Demak - (Kodim 0716/Demak), Untuk memutus mata rantai penularan covid 19 di wilayah Kabupaten Demak diantaranya adalah melalui upaya edukasi terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi virus covid-19. Babinsa sebagai aparat kewilayahan memiliki tanggungjawan moril untuk turut mengedukasi masyarakat di wilayahnya.
Usaha ini dalam
rangka menekan penyebaran virus covid-19 di wilayah kabupaten Demak. Serma Nur
Ismanto Babinsa Koramil 07 Gajah Kodim 0716 Demak, Rabu (23/09/2020) selain
melaksanakan kegiatan patroli wilayah sekaligus dimanfaatkan untuk memberikan
himbauan kepada warga Desa Medini agar mengikuti protokol kesehatan guna
mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah desa Medini.
Dalam kesempatan
tersebut Babinsa menekankan kepada warga untuk menghindari terjadinya
kerumunan, selalu menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan
dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir, menerapkan Pola hidup sehat,
memperbanyak konsumsi vitamin, Rajin berolaraga serta berjemur dipagi hari.
“Salah satu tugas
Babinsa adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan berbagai kegiatan
teritorial di desa binaanya diantaranya melaksanakan kegiatan rutin menggelar
patroli wilayah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, di masa
pandemi ini ,” ucap Serma Nur Ismanto.(pendim 0716/Demak)
0 Komentar