Demak - (Kodim 0716/Demak), Untuk memutus mata rantai penularan covid 19 di wilayah Kabupaten Demak diantaranya adalah melalui upaya edukasi terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi virus covid-19. Babinsa sebagai aparat kewilayahan memiliki tanggungjawan moril untuk turut mengedukasi masyarakat di wilayahnya.

 

Usaha ini dalam rangka menekan penyebaran virus covid-19 di wilayah kabupaten Demak. Serma Nur Ismanto Babinsa Koramil 07 Gajah Kodim 0716 Demak, Rabu (23/09/2020) selain melaksanakan kegiatan patroli wilayah sekaligus dimanfaatkan untuk memberikan himbauan kepada warga Desa Medini agar mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah desa Medini.

 

Dalam kesempatan tersebut Babinsa menekankan kepada warga untuk menghindari terjadinya kerumunan, selalu menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir, menerapkan Pola hidup sehat, memperbanyak konsumsi vitamin, Rajin berolaraga serta berjemur dipagi hari.

 

“Salah satu tugas Babinsa adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan berbagai kegiatan teritorial di desa binaanya diantaranya melaksanakan kegiatan rutin menggelar patroli wilayah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, di masa pandemi ini ,” ucap Serma Nur Ismanto.(pendim 0716/Demak)