Demak – Seorang wanita asal Karangawen, Demak, SM (60) meninggal dunia dengan status terkonfirmasi dan dimakamkan dengan protocol pemakaman jenazah Covid-19, Jumat (09/10/2020) pagi ini.

SM (60) pada hari Minggu (04/09) kemarin mengalami sesak nafas yang cukup berat. Sehingga oleh pihak keluarga dilarikan ke Rumah Sakit Karyadi Semarang. Oleh pihak rumah sakit, SM harus dirawat selama beberapa hari guna proses penyembuhan. Dan pada Kamis (08/10) malam, SM menghembuskan nafas terakhir dengan status terkonfirmasi Covid-19.

Setelah dilakukan pemulasaran jenazah dengan protocol Covid-19, pada Jumat pagi tadi jenazah almarhumah SM (60) dibawa ke kampung halaman di Desa Karangawen. Setelah disholatkan dengan protocol sholat jenazah Covid-19 di halaman rumah almarhumah, jenazah SM dibawa petugas Paskuman DKK Demak menuju TPU Desa Karangawen untuk dimakamkan.

Prosesi pemakaman dikawal ketat aparat gabungan dari Koramil 13/Karangawen dan Polsek Karangawen, agar tidak ada penolakan dari sekelompok warga dalam pemakamannya, serta agar berjalan dengan aman dan lancar.

"Kita dari Koramil dan Polsek akan damping prosesi pemakaman, sehingga tidak ada penolakan dari oknum-oknum warga yang tidak bertanggungjawab," ungkap Peltu Sudarman, mewakili Danramil 12/Karangawen di lokasi pemakaman.

Dirinya juga meminta kepada pihak keluarga dan kerabat untuk menjaga jarak saat prosesi penguburan jenazah. Setelah jenazah dikubur dan ditimbun tanah, pihak keluarga dan kerabat baru diperbolehkan mendekat untuk mendoakan almarhumah.

Selain itu, dirinya juga meminta agar pihak desa atau tim Satgas Covid desa untuk melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan tempat tinggal almarhumah, sehingga memutus mata rantai penyebaran virus.

"Kita sudah berikan imbauan kepada pihak keluarga. Untuk nanti apakah akan dilakukan swab kepada pihak keluarga atau tidak, nanti pihak Puskesmas yang menentukan," tegasnya.

Hadir dalam pemakaman Kapolsek Karangawen AKP Ujang Lisyono bersama anggotanya, Danramil yang diwakili Peltu Sudarman bersama Babinsa Serma Muh. Jamaah, Kades beserta perangkat, petugas Puskesmas Karangawen 1, dan pihak keluarga almarhumah. (pendim0716/demak)