Demak – Pelaksanaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2020 Kodim 0716/Demak di Desa Harjowinangun, Kecamatan Dempet secara resmi ditutup.

 

Penutupan tersebut ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan naskah progam karya bhakti TMMD dari Komandan Kodim Letkol Arh Mohammad Ufiz kepada Bupati Demak H.M.Natsir di Pendopo Kabupaten Demak, dengan disaksikan jajaran Forkopimda Kabupaten Demak, pada Rabu (21/10/2020).

 

Dandim Letkol Arh Mohammad Ufiz menyampaikan, dengan penyerahan dan penandatanganan naskah progam TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2020 tersebut, pelaksanaan kegiatan sasaran fisik secara umum selesai.

 

“Dengan ini pelaksanaan TMMD secara resmi ditutup. Karena adanya pandemi Covid-19, penutupan TMMD kita laksanakan secara terbatas, yakni tidak melibatkan masyarakat, guna meminimalisir penyebaran virus,” ujarnya.

 

Orang nomor satu di jajaran TNI Kodim 0716/Demak ini berharap, dengan adanya progam TMMD dapat mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat, selain membantu pemerintah daerah dalam pemerataan pembangunan di wilayah.

 

“Melalui pelaksanaan TMMD, diharapkan dapat membantu percepatan pembangunan daerah yang ada di Kabupaten Demak. Jika akses jalan sudah baik, tentunya secara otomatis dapat meningkatkan perekonomian warga. Semoga bermanfaat untuk masyarakat,” tutup Dandim.

 

Seperti yang diketahui, sasaran fisik TMMD Kodim 0716/Demak di Desa Harjowinangun terdiri dari sasaran betonisasi jalan sepanjang  377 meter, lebar 4 meter, dengan tebal 0,15 meter. Dan juga sasaran rehab Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 4 unit dengan waktu pelaksanaan selama 30 hari.

 

Setelah selesai melaksanakan penandatanganan naskah progam TMMD, Dandim bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Demak meninjau hasil sasaran TMMD di Desa Harjowinangun, Dempet. (pendim0716).