Demak – Berstatus probable, Jm (53) seorang warga Desa Mranggen, Kecamatan Mranggen dimakamkan dengan prosedur pemakaman jenazah Covid-19. Pemakaman dilangsungkan di TPU Prigi, Desa Mranggen, semalam, Kamis (22/10/2020).

 

Pemakaman dilakukan oleh tim Paskuman Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, dengan pengawalan dari personel Polsek dan Koramil Mranggen.

 

Diketahui, almarhum meninggal dunia pada Kamis (22/10) pukul 18.00 WIB, dengan meninggalkan 1 orang istri, 2 anak dan 1 menantu. Ketiganya tinggal serumah dengan almarhum Jm.

 

Babinsa setempat, Sertu Djunaedi, yang juga hadir dalam prosesi pemakaman mengatakan, pada hari Rabu malam (21/10), Jm (53) dilarikan ke Rumah Sakit Panti Wilasa Semarang dengan keluhan sesak nafas dan muntaber selama 2 hari.

 

“Sesampainya di rumah sakit, tim medis langsung melakukan penanganan dan melakukan test swab. Dan sampai saat ini hasilnya belum keluar, sehingga almarhum dimakamkan dengan prosedur Covid-19,” jelas Babinsa Koramil 12/Mranggen Kodim 0716/Demak ini.

 

Di lokasi pemakaman, Sertu Djunaedi meminta pihak keluarga untuk menjaga jarak saat prosesi pemakaman.

 

Selain itu, dirinya meminta pihak Satgas Covid Desa Mranggen untuk melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan rumah tinggal almarhum, sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran virus.

 

Djunaedi juga menghimbau kepada pihak keluarga, sebelum hasil swab keluar, untuk melakukan isolasi mandiri. Tentunya dengan pengawasan dari Satgas Covid desa dan tim Puskesmas Mranggen I.

 

“Walaupun hasilnya belum keluar, ini menjadi langkah antisipasi penyebaran virus,” imbuhnya.

 

Turut hadir dalam prosesi pemakaman, Wakapolsek Mranggen Iptu Sarengat, tim Puskesmas Mranggen I, perangkat Desa Mranggen, pihak keluarga dan kerabat. (pendim0716)