Demak - Terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan oleh pemerintah sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali yang diberlakukan mulai Senin 11 s/d 25 Januari 2021.

 

Menyikapi hal tersebut, Babinsa Desa Katonsari anggota Koramil 01/Demak jajaran Kodim 0716 Demak, Serma Daldiri bersama dengan Perangkat desa dan Ketua BPD Desa Katonsari, melaksanakan sosialisasi kepada pemilik toko modern maupun PKL (Pedagang Kaki Lima) di wilayah Desa Katonsari tentang  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Kabupaten Demak khususnya Desa Katonsari, Rabu (13/01/21)

 

Berkaitan dengan PPKM di kabupaten Demak, Bupati Demak telah menerbitkan Surat edaran Bupati nomor 440.1/1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Demak.

 

Serma Daldiri menjelaskan bahwa Dalam surat edaran yang ditanda tangani oleh Plh Bupati Demak Joko Sutanto tersebut, diatur berbagai pembatasan, termasuk di sekolah dan tempat kerja. Untuk sekolah-sekolah di wilayah, tetap menerapkan pembelajaran dengan sistem daring sedangkan Untuk karyawan atau pegawai, yang diizinkan bekerja di kantor atau work from office (WFO), hanya 25 persen. Adapun sisanya atau  75 persen, melaksanakan pekerjaan dari rumah atau biasa disebut work from home (WFH),  jelasnya

 

"Diharapkan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Kabupaten Demak ini, mata  rantai penyebaran virus corona bisa kita putuskan. Masyarakat juga kita imbau terusmenerus untuk menerapkan protokol kesehatan 3M seperti cuci tangan pakai sabun, jaga jarak antar pengunjung dan selalu gunakan masker," ujar Serma Daldiri.

 

Sementara itu Danramil 01/Demak Kapten Inf Etok S di tempat terpisah mengatakan, bahwa dengan menerapkan protokol disiplin kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM )  ini,di harapkan masyarakat bisa terhindar dari penularan Covid-19.

 

"Insya Allah jika disiplin, masyarakat bisa terhindar dari virus corona atau covid-19," ungkapnya.