Demak - Koramil 13/karangawen jajaran Kodim 0716 Demak , Melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Brambang Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak Koptu Arifin bersinergi bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan monitoring posko Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Skala Mikro di desa Brambang. selasa, 09/03/21.

 

Selain monitoring, Babinsa Koptu Arifin bersama Bhabinkamtibmas juga melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Desa Binaannya guna mengingatkan dan menghimbau warga desa setempat untuk mematuhi Protokol Kesehatan, terlebih lagi dalam menggunakan masker yang baik dan benar di setiap aktifitas di luar rumah.

 

Lebih lanjut Babinsa Koptu Arifin juga mengatakan bahwa, “Posko tersebut diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian Pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro Dan juga Posko tersebut sebagai upaya penanganan Covid-19 di tingkat Desa yang memiliki empat aspek penting yakni Pencegahan,Penanganan,Pembinaan dan Pendukung,”tuturnya.

 

“Diharapakan dengan adanya posko ini pencegahan Covid-19 di tingkat desa lebih efektif sehingga angka positif Covid-19 di Indonesia secara keseluruhan dapat di tekan dan diminimalisir”pungkasnya.