Demak - Koramil
13/karangawen jajaran Kodim 0716 Demak , Melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa)
Desa Brambang Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak Koptu Arifin bersinergi
bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan monitoring posko Penerapan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Skala Mikro di desa Brambang. selasa,
09/03/21.
Selain monitoring,
Babinsa Koptu Arifin bersama Bhabinkamtibmas juga melaksanakan kegiatan Operasi
Yustisi di Desa Binaannya guna mengingatkan dan menghimbau warga desa setempat
untuk mematuhi Protokol Kesehatan, terlebih lagi dalam menggunakan masker yang
baik dan benar di setiap aktifitas di luar rumah.
Lebih lanjut
Babinsa Koptu Arifin juga mengatakan bahwa, “Posko tersebut diperlukan sebagai
sarana dalam upaya pengendalian Pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran di
tingkat mikro Dan juga Posko tersebut sebagai upaya penanganan Covid-19 di
tingkat Desa yang memiliki empat aspek penting yakni
Pencegahan,Penanganan,Pembinaan dan Pendukung,”tuturnya.
“Diharapakan dengan
adanya posko ini pencegahan Covid-19 di tingkat desa lebih efektif sehingga
angka positif Covid-19 di Indonesia secara keseluruhan dapat di tekan dan
diminimalisir”pungkasnya.
0 Komentar