Demak - Pendidikan Anak Usia Dini (Paud)
adalah merupakan suatu Pendidikan Non Formal, dimasa sekarang sangat penting
bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak, khususnya di usia 1 sampai dengan
6 tahun. Hal ini sangat penting untuk perkembangan anak khususnya dalam
perkembangan perilaku, bakat serta pengetahuan.
Pada masa-masa usia tersebut anak sangat peka
dengan segala sesuatu dilingkungannya. Apabila lingkungan mengajarkan hal yang
positif mengarah ke perilaku yang membuat anak terdidik dengan baik, maka anak
akan terbentuk dengan baik pula.
"Mereka selalu melihat dan melakukan apa
yang kita lakukan "
Hari ini Babinsa Desa Purworejo Koramil
02/Bonang Kodim 0716/Demak Serda Muarifin bersama Bhabinkamtibmas melakukan
Komunikasi Sosial (Komsos) dengan mengunjungi Sekolah Paud/TK Melati desa
Purworejo, Kecamatan Bonang Kabupaten Demak, Senin (03/05/2021).
Serda Muarifin mengatakan bahwa pendidikan
anak usia dini adalah suatu jenjang pendidikan sebelum anak-anak memasuki
Pendidikan Dasar (SD) yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi
anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun.
"Melalui pendidikan ini, anak-anak usia
dini memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut", ujarnya.
“Kami sebagai aparat teritorial juga memiliki
kewajiban untuk menjaga silahturahmi dan berinteraksi langsung dengan warga
binaan serta dapat langsung memonitoring wilayah binaan, seperti hari ini kami
bersilahturahmi kepada para orangtua wali murid serta guru dan anak-anak
Paud/TK Melati,” jelasnya.
Pada kesempatan itu pula Babinsa juga
Menghimbau kepada para wali murid untuk selalu Mematuhi Protokol Kesehatan,
guna mencegah rantai penularan Covid-19.
0 Komentar