Demak - Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) adalah merupakan suatu Pendidikan Non Formal, dimasa sekarang sangat penting bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak, khususnya di usia 1 sampai dengan 6 tahun. Hal ini sangat penting untuk perkembangan anak khususnya dalam perkembangan perilaku, bakat serta pengetahuan.

 

Pada masa-masa usia tersebut anak sangat peka dengan segala sesuatu dilingkungannya. Apabila lingkungan mengajarkan hal yang positif mengarah ke perilaku yang membuat anak terdidik dengan baik, maka anak akan terbentuk dengan baik pula.

 

"Mereka selalu melihat dan melakukan apa yang kita lakukan "

 

Hari ini Babinsa Desa Purworejo Koramil 02/Bonang Kodim 0716/Demak Serda Muarifin bersama Bhabinkamtibmas melakukan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan mengunjungi Sekolah Paud/TK Melati desa Purworejo, Kecamatan Bonang Kabupaten Demak, Senin (03/05/2021).

 

Serda Muarifin mengatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu jenjang pendidikan sebelum anak-anak memasuki Pendidikan Dasar (SD) yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun.

 

"Melalui pendidikan ini, anak-anak usia dini memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut", ujarnya.

 

“Kami sebagai aparat teritorial juga memiliki kewajiban untuk menjaga silahturahmi dan berinteraksi langsung dengan warga binaan serta dapat langsung memonitoring wilayah binaan, seperti hari ini kami bersilahturahmi kepada para orangtua wali murid serta guru dan anak-anak Paud/TK Melati,” jelasnya.

 

Pada kesempatan itu pula Babinsa juga Menghimbau kepada para wali murid untuk selalu Mematuhi Protokol Kesehatan, guna mencegah rantai penularan  Covid-19.