Demak – Sejumlah 267 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kebonbatur mendapatkan BLT Dana Desa Tahap 4 Tahun Anggaran 2021 di Balai Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Selasa (25/05/2021).

 

Penyaluran bantuan dalam rangka meringankan beban warga kurang mampu di tengah pandemi Covid-19 ini mendapat pendampingan dari Tiga Pilar Desa, yaitu Pj Kades Kebonbatur Khambali, Babinsa Koramil 12/Mranggen Kodim 0716/Demak Sertu Sucipto dan Bhabinkamtibmas Briptu Kamil Faishal.

 

Pj Kades Khambali mengatakan, pemberian bantuan langsung tunai tahap ke 4, yang bersumber dari Dana Desa ini sebesar 300 ribu rupiah per-KPM, dan diberikan dalam bentuk uang tunai secara langsung kepada penerima bantuan.

 

“Diharapkan dengan bantuan ini, warga kurang mampu dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidup. Semoga dimanfaatkan dengan bijak dan sesuai dengan sebagaimana mestinya,” ungkap Khambali saat ditemui di lokasi.

 

Babinsa setempat, Sertu Sucipto menambahkan, bantuan yang diperuntukan untuk warga kurang mampu tersebut merupakan kepedulian pemerintah kepada warga masyarakat terkait adanya pandemi Covid-19.

 

Selain itu, Sertu Sucipto juga meminta kepada warga penerima bantuan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, yakni dengan memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain terutama saat mengantri menerima bantuan, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun.

 

“Semoga bantuan yang diberikan dapat digunakan sengan baik. Dan ingat, selalu patuhi protokol kesehatan dimanapun berada, agar mengurangi resiko penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Mranggen,” tegas Sucipto.