DEMAK – Infeksi virus Corona atau yang sering disebut
Covid-19 (corona virus disease 2019) seakan sudah menyebar dan menyatu dengan
masyarakat. Hampir setiap hari, ada saja korban meninggal karena terpapar virus
ini.
Di Kabupaten Demak sendiri, penyebaran virus yang berasal
dari Wuhan, China ini cukup mengkhawatirkan. Korbannya tidak hanya dari
kalangan Lansia saja, bahkan banyak juga usia muda yang terpapar dan berujung
kematian.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Mranggen, seorang
wanita EM (43) meninggal dunia karena terkonfirmasi positif Covid-19 dan
dimakamkan dengan protokol di TPU Dongko, Desa Kebonbantur, Kecamatan Mranggen
semalam, Senin (28/06/2021).
Prosesi pemakamannya mendapat pengawalan dan pendampingan
dari aparat TNI dan Polri. Yakni Babinsa Koramil 12/Mranggen Kodim 0716/Demak
yang diwakili Sertu Budi Hapsari, dan Bhabhinkamtibmas Briptu Kamil Faishal
Hasib.
Menurut keterangan Babinsa, EM (43) dilarikan ke Rumah
Sakit Tentara Bhakti Wira Tamtama Semarang pada Kamis (24/06) lalu karena
mengalami demam dan sesak nafas. Oleh pihak rumah sakit dilakukan tes swab
dengan hasil terkonfirmasi positif Covid-19.
“Dan pada Senin (28/06) siang, pasien meninggal dunia dengan
status terkonfirmasi, sehingga pemakaman dilakukan secara protokoler,” ungkap
Sertu Budi Hapsari di lokasi pemakaman.
Babinsa meminta kepada pihak keluarga untuk melakukan
isoman selama kurang lebih 14 hari, sambil menunggu tracing dan swab dari pihak
Puskesmas. Ini dalam rangka mengantisipasi penularan virus ke orang lain.
Selain itu, saat prosesi pemakaman dilangsungkan, dirinya
berpesan kepada keluarga dan warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,
yakni menjaga jarak, memakai masker, tidak bersalaman, dan bersih-bersih diri
saat kembali dari mengikuti pemakaman.
“Saya pribadi menyampaikan bela sungkawa yang
sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum. Semoga husnul khotimah. Dan kepada
warga saya minta selalu waspada dan jangan lengah untuk mematuhi protokol
kesehatan dimanapun dan kapanpun,” tandasnya.
0 Komentar