Demak - Pandemi Covid-19 yang masih terus
mewabah hingga saat ini membuat petugas harus terus berupaya memberikan
pemahaman kepada masyarakat untuk tetap mamatuhi protokol kesehatan.
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Demak terdiri
dari Kodim 0716/Demak, Polres, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Demak kembali
menggelar Operasi Yustisi Protokol kesehatan dengan mengambil lokasi di Jl.
Sultan Fatah, Katonsari, Kec. Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Kamis
(05/08/2021) pagi.
Dalam keteranganya,Pasi Ops Kodim 0716/Demak
Kapten Arh Jalalul Hadi mengatakan, Sebagai aparat keamanan serta ketertiban
masyarakat tidak bosan-bosannya kita menghimbau warga masyarakat di jalan
maupun di perumahan agar mematuhi protokol kesehatan terutama dalam penerapan
5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan
Mengurangi mobilitas) guna memutuskan mata rantai penyebaran covid-19.
Lebih lanjut disampaikan Kegiatan ini
ditujukan untuk memberikan edukasi dan sekaligus mensosialisasikan protokol
kesehatan di wilayah Kabupaten Demak.
" Saya berharap ada kesadaran dari
masing-masing individu akan pentingnya penerapkan protokol kesehatan, demi
terhindar dari penularan Covid-19, “Paparnya.
Kegiatan ini sebagai bentuk edukasi kepada
masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan jika keluar rumah. Hal Ini
sangat penting karena saat ini pemerintah sedang gencar kembali memutus mata
rantai penyebaran virus Corona.
" Masyarakat harus selalu diingatkan
karena masih banyak yang belum mau secara sadar mematuhi apa yang telah di atur
oleh pemerintah ",Ungkapnya
“Untuk itu kegiatan dilaksanakan secara acak
baik tempat, maupun waktu. Kali ini pelaksanaan pagi hari dimana masyarakat
banyak yang beraktifitas keluar rumah, maka kami selaku petugas memantau sejauh
mana kepatuhan dari masyarakat”. Pungkas Pasi Ops.
0 Komentar