Demak - Pandemi Covid-19 yang masih terus mewabah hingga saat ini membuat petugas harus terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap mamatuhi protokol kesehatan.

 

Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Demak terdiri dari Kodim 0716/Demak, Polres, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Demak kembali menggelar Operasi Yustisi Protokol kesehatan dengan mengambil lokasi di Jl. Sultan Fatah, Katonsari, Kec. Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Kamis (05/08/2021) pagi.

 

Dalam keteranganya,Pasi Ops Kodim 0716/Demak Kapten Arh Jalalul Hadi mengatakan, Sebagai aparat keamanan serta ketertiban masyarakat tidak bosan-bosannya kita menghimbau warga masyarakat di jalan maupun di perumahan agar mematuhi protokol kesehatan terutama dalam penerapan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas) guna memutuskan mata rantai penyebaran covid-19.

 

Lebih lanjut disampaikan Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan edukasi dan sekaligus mensosialisasikan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Demak.

 

" Saya berharap ada kesadaran dari masing-masing individu akan pentingnya penerapkan protokol kesehatan, demi terhindar dari penularan Covid-19, “Paparnya.

 

Kegiatan ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan jika keluar rumah. Hal Ini sangat penting karena saat ini pemerintah sedang gencar kembali memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

 

" Masyarakat harus selalu diingatkan karena masih banyak yang belum mau secara sadar mematuhi apa yang telah di atur oleh pemerintah ",Ungkapnya

 

“Untuk itu kegiatan dilaksanakan secara acak baik tempat, maupun waktu. Kali ini pelaksanaan pagi hari dimana masyarakat banyak yang beraktifitas keluar rumah, maka kami selaku petugas memantau sejauh mana kepatuhan dari masyarakat”. Pungkas Pasi Ops.