DEMAK - Program vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Demak masih berlangsung hingga saat ini. Tidak hanya menyasar warga usia 12 tahun ke atas saja, vaksinasi juga diberikan kepada mereka yang mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ).

 

Seperti yang dilakukan di Desa Brumbung, Kecamatan Mranggen. Tim Medis Puskesmas Mranggen I bersama Bidan desa Laily Fajar Sofiah, Kades Akhib Musyadad, Babinsa Koramil 12/Mranggen Kodim 0716/Demak Sertu Muhammad Istiyadi dan Bhabinkamtibmas Aipda Kaeron melakukan vaksinasi dosis pertama kepada 3 warga yang menderita gangguan jiwa. Ketiga warga tersebut adalah Ibu Msl (44), gadis LMU (21) dan gadis VA (21).

 

Bidan desa Laily menyebut, vaksinasi kepada ODGJ di wilayah Desa Brumbung diberikan kepada 3 orang. Hal ini dikarenakan ada sebagian ODGJ yang sudah pindah alamat dan sebagian lagi belum bisa mendapatkan vaksin karena belum memenuhi syarat, ataupun sedang menjalani pengobatan.

 

"Menurut data ada sembilan orang ODGJ yang seharusnya mendapatkan suntik vaksin. Akan tetapi, dua orang sudah pindah alamat, dan empat orang lainnya belum memenuhi syarat," ucapnya.

 

Vaksinasi yang diberikan kepada ODGJ, menurut Laily sudah sesuai prosedur vaksin. Perlakuan dan dosis yang diberikan sama dengan yang diberikan kepada warga lainnya.

 

Laily berharap dengan pemberian vaksin ini dapat mencegah terkena atau mengalami gejala Covid-19 berat, melindungi orang lain, dan juga untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

 

"Pada dasarnya, vaksinasi bukan hanya bertujuan untuk memutus rantai penularan penyakit dan menghentikan wabah, tetapi juga dalam jangka panjang mengeliminasi atau bahkan memusnahkan penyakit itu sendiri. Untuk itu, warga dengan gangguan kejiwaan juga kita berikan vaksin," jelas Laily.

 

Sertu M Istiyadi, selaku Babinsa menyampaikan, dalam proses vaksinasi kepada ODGJ di wilayah binaannya, dirinya bersama Bhabinkamtibmas dan Kades turut mendampingi. Tentu ini bertujuan agar dalam evakuasi dan proses penyuntikan vaksin dapat berjalan aman dan lancar.

 

Menurutnya, vaksinasi ini menjadikan tubuh kebal atau terlindungi dari suatu penyakit, sehingga apabila suatu saat terkena, maka tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan. Jadi tidak hanya orang sehat saja, vaksin Covid juga diberikan kepada mereka yang mengalami gangguan kejiwaan.

 

"Ini berguna mengurangi resiko jika mereka terpapar virus Covid-19, mengingat virus ini tidak memandang status sosial, tidak memandang tua muda, bahkan juga tidak memandang orang dengan gangguan kejiwaan. Semoga mereka segera diberikan kesembuhan dan bisa hidup normal kembali," tandas Istiyadi. (pendim0716/af)