Demak -- Serda
Nurhadi Babinsa Desa Bakalrejo Koramil 0716/10 Guntur laksanakan pengamanan
penyerahan sertifikat PTSL TA. 2021 bertempat di Balai Desa Bakalrejo.
Kepala Desa
Bakalrejo Mungkardjo mengatakan “Belum adanya jaminan kepastian hukum atas
tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di
berbagai wilayah di Kabupaten Demak. Ini membuktikan pentingnya sertifikat
tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Ujar Kades. Selasa
(14/09/2021).
Beberapa masalah
kerap dialami masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah, salah satunya,
proses pembuatan sertifikat tanah yang cukup lamban. Untuk menanggulangi
permasalahan tersebut, pemerintah Desa Bakalrejo melalui Kementerian ATR/BPN
telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
PTSL terus
digencarkan sampai dengan 2025, dan diharapkan seluruh bidang tanah di
Indonesia pada 2025 dapat terdaftar dan bersertifikat. Tahun ini, Kementerian
Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan
penyelesaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sertifikasi 10
juta bidang tanah.
Untuk menuju 10
juta sertifikat tanah, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Demak menyerahkan
468 sertifikat tanah kepada masyarakat. Sertifikat ini diserahkan oleh Kepala
BPN Kabupaten Demak, Syahid Samputno, S.ST, yang didampingi oleh Ketua Panitia
PTSL Ds. Bakalrejo beserta anggota, Koramil 10/Guntur dan Polsek Guntur. Namun
penyerahan kali ini, sejumlah warga yang hadir diwajibkan untuk menggunakan
masker dan menjaga jarak. Mengingat pembagian ini dilakukan dalam masa pandemi.
Serda Nurhadi
mengatakan, PTSL ini merupakan langkah percepatan dalam pemberian kepastian
kepada masyarakat, agar proses pembuatan sertifikat dapat berjalan dengan
cepat, adil dan merata. “Dengan percepatan ini, akan memberikan dampak yang
positif bagi masyarakat, seperti mensejahterakan masyarakat, apalagi di saat
pandemi seperti saat ini,”ucapnya.
Diakhir sambutannya
Serda Nurhadi menyampaikan harapannya agar masyarakat bisa memanfaatkan program
pemerintah sebaik-baiknya dan dapat melaporkan jika ditemukan pungli dalam
pengurusan PTSL. Pungkasnya (Pendim 0716/Demak)
0 Komentar