DEMAK – Tim gabungan dari Kodim 0716/Demak, Polres Demak, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Demak kembali menggelar operasi yustisi. Operasi diawali dengan apel pagi dan dilanjutkan dengan penegakan protokol kesehatan di area Pasar Bintoro Demak, Selasa (30/11/2021).

 

Dalam operasi tersebut masih banyak ditemui beberapa warga yang terjaring operasi yustisi diantaranya tidak memakai masker. Tindakan yang dilakukan petugas yaitu membagikan masker dan memberikan sosialisasi untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

 

Komandan Kodim 0716/Demak melalui Pasiopsdim Kapten Arh Jalalul Hadi mengatakan, bahwa operasi yustisi gabungan akan tetap dilakukan guna mencegah munculnya kembali kasus Covid-19 di Kabupaten Demak.

 

“Walaupun saat ini Kabupaten Demak ditetapkan sebagai daerah berstatus PPKM level 1, dan dinyatakan berkategori terbaik pada level transmisi dan kapasitas respon di Jawa Tengah, akan tetapi kita harus tetap ingat, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan guna mencegah munculnya kembali kasus Covid-19,” kata Kapten Jalalul.

 

Dikatakannya, pencapaian keberhasilan level PPKM di angka 1 merupakan sebuah upaya keras dari semua pihak, baik dari tenaga kesehatan, TNI, Polri maupun masyarakat. Akan tetapi kesadaran masyarakat dalam menaati protokol kesehatan tidak boleh lengah, karena Covid-19 belum musnah.

 

Terlebih lagi, sebentar lagi akan ada libur Natal dan Tahun Baru, dimana akan banyak warga yang mudik, atau berlibur ke luar daerah. Dikawatirkan akan muncul kasus dan lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan. Untuk itu, warga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada.

 

“Ini yang kita kawatirkan, saat warga mulai lengah, akan muncul kembali kasus Covid-19. Untuk itu saya imbau dan ajak semua masyarakat untuk tidak kendor dalam menaati prokes, terlebih memakai masker saat keluar rumah,” tandasnya. (pendim0716).