Demak- Bertempat di Aula Desa Sukaraja dilaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Badan Permusyawaratan Desa(BPD) di Desa Sukorejo Kecamatan Guntur.  Badan Permusyawaratan Desa “BPD” merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD dapat dianggap sebagai “parlemen”-nya desa, BPD juga merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.

 
Selain dihadiri Danramil 10/Guntur Kapten Cba Haryono, acara pelantikan anggota BPD juga dihadiri  Wakpolsek Guntur Iptu Cipto,Camat Guntur Ali Mabub, kepal desa sukorejo Khoiri, 7 anggota BPD beserta tamu undangan.


Acara pelantikan dan pengambilan sumpah saat ini di lakukan ditengah-tengah pandemi covid-19, maka pelantikan ini dilaksanakan Secara protokol kesehatan diantaranya peserta hadir di arahkan untuk cuci tangan terlebih dahulu atau di semprot dengan sanitizer, pakai masker dan pysical stancing atau jaga jarak tempat duduknya.


Danramil 10/Guntur Kodim 0716/Demak Kapten Cba Haryono menuturkan Tugas BPD adalah mitra dari Desa, oleh karena itu Komunikasi dan koordinasi sangat penting, karena BPD bertanggung jawab untuk menggali, menampung, mengelola dan menyelenggarakan aspirasi warga masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera demi kemajuan Desa “Selaku Danramil 10/Guntur di Wilayah Kabupaten Demak khususnya di Kecamatan Guntur  ini, sinergitas dan kebersamaan diantara kami masih terjalin dengan baik dalam mendukung segala Program Pemerintah baik pusat maupun daerah,” kata Kapten Cba Haryono.


Kapten Cba Haryono, juga memberikan ucapan selamat terpilihnya Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesegera mungkin beradaptasi dengan anggota lainnya, dan juga bisa bekerjasama dengan lembaga desa lainnya. “Sekali lagi selamat kepada semua anggota BPD yang baru diresmikan dan diambil sumpah/janjinya”,Ungkap Danramil. Pendim 0716/Demak.