DEMAK – Sebagai salah satu wujud kepedulian Babinsa kepada warga desa binaannya, Serda Rimanto Babinsa Koramil 07/Gajah Kodim 0716/Demak bersama perangkat Desa Mojosimo, melaksanakan pendampingan rujukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang merupakan warga Desa Mojosimo, Kecamatan Gajah, Selasa (17/01/2023).

 

Sebelumnya, ODGJ Sdri NK (38) ditampung di UPTD Rumah Pelayanan Sosial (Rumpelsos) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Kabupaten Demak. NK (38) akan dirujuk ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama, Surakarta.

 

Babinsa Serda Rimanto mengatakan, kedatangannya bersama perangkat desa ke Rumpelsos Demak untuk mendampingi Sdri NK yang akan dirujuk ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama, Surakarta oleh petugas Dinas Sosial. Selain sebagai bentuk kepedulian, juga untuk memberikan semangat dan motivasi kepada Sdri NK.

 

“Sebelum saudari NK dirujuk ke Surakarta oleh petugas Dinsos, kami dampingi agar mental dan psikisnya menjadi lebih baik. Ya kita doakan saja, semoga saudara kita ini cepat sembuh setelah direhab disana,” ungkap Rimanto.

 

Kepala UPTD Rumah Pelayanan Sosial (Rumpelsos) Demak Aniek Shaubichati menyebut, saudari NK dirujuk ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama, Surakarta untuk menjalani rehabilitasi lanjut, untuk dibina dan diubah menjadi masyarakat yang lebih baik dengan diberikan layanan pembinaan mental dan pelatihan ketrampilan.

 

“Kami berharap, semua yang kami rujuk kesana mau mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada, sehingga dapat segera sembuh dan pulih kembali, serta memiliki ketrampilan pasca keluar nanti,” pungkasnya. (pendim0716).