DEMAK – Sebagai salah satu wujud kepedulian Babinsa kepada warga desa
binaannya, Serda Rimanto Babinsa Koramil 07/Gajah Kodim 0716/Demak bersama
perangkat Desa Mojosimo, melaksanakan pendampingan rujukan Orang Dengan
Gangguan Jiwa (ODGJ), yang merupakan warga Desa Mojosimo, Kecamatan Gajah,
Selasa (17/01/2023).
Sebelumnya, ODGJ Sdri NK (38) ditampung di UPTD Rumah Pelayanan Sosial
(Rumpelsos) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA)
Kabupaten Demak. NK (38) akan dirujuk ke Panti Pelayanan Sosial Wanita
Wanodyatama, Surakarta.
Babinsa Serda Rimanto mengatakan, kedatangannya bersama perangkat desa ke
Rumpelsos Demak untuk mendampingi Sdri NK yang akan dirujuk ke Panti Pelayanan
Sosial Wanita Wanodyatama, Surakarta oleh petugas Dinas Sosial. Selain sebagai
bentuk kepedulian, juga untuk memberikan semangat dan motivasi kepada Sdri NK.
“Sebelum saudari NK dirujuk ke Surakarta oleh petugas Dinsos, kami dampingi
agar mental dan psikisnya menjadi lebih baik. Ya kita doakan saja, semoga
saudara kita ini cepat sembuh setelah direhab disana,” ungkap Rimanto.
Kepala UPTD Rumah Pelayanan Sosial (Rumpelsos) Demak Aniek Shaubichati
menyebut, saudari NK dirujuk ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama,
Surakarta untuk menjalani rehabilitasi lanjut, untuk dibina dan diubah menjadi
masyarakat yang lebih baik dengan diberikan layanan pembinaan mental dan
pelatihan ketrampilan.
“Kami berharap, semua yang kami rujuk kesana mau mengikuti
kegiatan-kegiatan yang ada, sehingga dapat segera sembuh dan pulih kembali,
serta memiliki ketrampilan pasca keluar nanti,” pungkasnya. (pendim0716).
0 Komentar