DEMAK – Babinsa Koramil 02/Bonang Kodim 0716/Demak Serda Suwito menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Verifikasi dan Validasi Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2023 Desa Sukodono, Kecamatan Bonang, Kamis (09/03/23).

 

Musdes yang digelar di balai desa ini dihadiri Kades Sukodono Indah Susanti, Sekdes beserta perangkat desa, Bhabinkamtibmas Aipda Fahrur, ketua BPD Rasdi beserta anggota, ketua LKMD Muhdori, pendamping desa Mutoha dan ketua RW dan ketua RT se-Desa Sukodono.

 

Dalam sambutannya, Kades Indah Susanti menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdes kali ini membahas tentang validasi dan verifikasi KPM penerima BLT-DD tahun 2023. Dengan tujuan agar kedepannya data penerima bantuan tetap update sesuai dengan kondisi dan fakta di lapangan.

 

“Dengan data yang selalu update setiap saat, diharapkan dapat memberikan kesejahteraan kepada warga kurang mampu atau yang benar-benar membutuhkan secara merata,” ujarnya.

 

Indah meminta agar masing-masing ketua RT dan ketua RW memberikan data yang valid sesuai dengan kondisi warga masyarakatnya, dan sesuai dengan fakta di lapangan. Sehingga tidak ada warga KPM yang sudah meninggal masih terdaftar sebagai penerima bansos, dan tidak ada lagi istilah, bansos hanya dinikmati oleh keluarga perangkat desa, keluarga RT dan RW saja.

 

“Kita kroscek kembali data yang ada, sesuaikan dengan keadaan saat ini, karena pergerakan data setiap waktu selalu dinamis atau berubah. Bila ada KPM yang meninggal atau tidak memenuhi syarat, kita segera cari penggantinya. Jangan sampai warga yang mampu malah ikut menikmati bantuan,” tegasnya.

 

Rasdi, Ketua BPD Sukodono menambahkan, jika ada warga miskin atau kurang mampu yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan, dapat mendaftarkan diri kepada ketua RT atau Pemdes, yang nantinya akan diseleksi kembali, siapa yang paling membutuhkan bantuan.

 

“Begitupun dengan ketua RT dan RW, agar dalam pendataan ulang KPM, benar-benar memilih warganya yang paling sangat membutuhkan, dan segera dilaporkan kepada Pemdes. Sehingga dapat segera dilaporkan kepada Pemkab melalui kecamatan,” pintanya.

 

Sementara itu, Babinsa Serda Suwito meminta agar pendataan BLT difokuskan kepada mereka warga miskin yang hingga saat ini belum pernah mendapatkan bantuan, sehingga dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

 

“Saran saya, pendataan dan pemilihan calon KPM dilaksanakan secara objektif dan terbuka, sehingga tidak ada lagi kegaduhan di tengah masyarakat terkait data KPM. Semoga ini bisa menjadi masukan dalam musyawarah ini,” pungkasnya.

 

Dari hasil musyawarah, penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat atau penerima bansos, di masing-masing RT ditetapkan bahwa yang berhak menerima bantuan hanya 2 orang warga miskin saja. Hal ini disebabkan karena keterbatasan anggaran. (pendim0716/afid).