Demak – Anggota Koramil 12/Karangawen Serka Masrokin bersama anggota Polsek Karangawen Bripka Tri Widodo melaksanakan monitoring pembukaan lowongan kerja pemanggilan ulang pendaftar kerja di PT. Hamsina Jaya (Gudang Garam), Jalan Semarang – Purwodadi KM 22, Karangawen, JUmat (09/10/2020).

 

Pendaftaran awal dimulai dari hari Senin hingga Kamis kemarin, dengan jumlah perhari 400 orang pendaftar selama 4 hari. Dan pada hari Jumat pihak panitia pendaftaran memanggil pendaftar kerja yang sudah melewati seleksi untuk mengikuti test interview.

 

Untuk membatasi kerumunan, wakil dari Koramil dan Polsek ini melakukan pengawasan proses pemanggilan ulang para pelamar kerja. Mereka memberikan imbauan baik kepada pihak panitia maupun kepada para pelamar kerja yang dipanggil ulang.

 

Serka Masrokin mengatakan, pihaknya bersama Polsek setempat akan melakukan pengawasan selama proses pendaftaran, sehingga protocol kesehatan dapat diterapkan.

 

"Kita sudah imbau pihak panitia pendaftaran untuk menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun. Dan juga semua pelamar kerja wajib menggunakan masker," ujarnya.

 

Dengan banyaknya pelamar kerja yang akan dijadikan karyawan produksi dan OB di PT Hamsina jaya tersebut, Masrokin meminta antar pelamar kerja tetap menjaga jarak minimal 1 meter, sehingga tidak menimbulkan kerumunan massa, yang beresiko akan penyebaran Covid-19.

 

"Kita kan memang tidak tahu siapa yang terkonfirmasi (OTG), jadi kita harus tetap mematuhi protocol kesehatan yang ada, guna meminimalisir penyebaran Covid-19," tandas Masrokin. (pendim0716/demak).