Demak – Anggota Koramil 12/Karangawen Serka Masrokin bersama
anggota Polsek Karangawen Bripka Tri Widodo melaksanakan monitoring pembukaan
lowongan kerja pemanggilan ulang pendaftar kerja di PT. Hamsina Jaya (Gudang
Garam), Jalan Semarang – Purwodadi KM 22, Karangawen, JUmat (09/10/2020).
Pendaftaran awal dimulai dari hari Senin hingga Kamis kemarin,
dengan jumlah perhari 400 orang pendaftar selama 4 hari. Dan pada hari Jumat pihak
panitia pendaftaran memanggil pendaftar kerja yang sudah melewati seleksi untuk
mengikuti test interview.
Untuk membatasi kerumunan, wakil dari Koramil dan Polsek ini melakukan
pengawasan proses pemanggilan ulang para pelamar kerja. Mereka memberikan
imbauan baik kepada pihak panitia maupun kepada para pelamar kerja yang
dipanggil ulang.
Serka Masrokin mengatakan, pihaknya bersama Polsek setempat akan
melakukan pengawasan selama proses pendaftaran, sehingga protocol kesehatan
dapat diterapkan.
"Kita sudah imbau pihak panitia pendaftaran untuk menyediakan
tempat cuci tangan dengan sabun. Dan juga semua pelamar kerja wajib menggunakan
masker," ujarnya.
Dengan banyaknya pelamar kerja yang akan dijadikan karyawan
produksi dan OB di PT Hamsina jaya tersebut, Masrokin meminta antar pelamar
kerja tetap menjaga jarak minimal 1 meter, sehingga tidak menimbulkan kerumunan
massa, yang beresiko akan penyebaran Covid-19.
"Kita kan memang tidak tahu siapa yang terkonfirmasi (OTG),
jadi kita harus tetap mematuhi protocol kesehatan yang ada, guna meminimalisir
penyebaran Covid-19," tandas Masrokin. (pendim0716/demak).
0 Komentar