Demak – Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Arh Mohammad Ufiz menghadiri Deklarasi Elemen Masyarakat Kabupaten Demak Menolak Unjukrasa Anarkhis di Pendopo Kabupaten Demak, Jl Kyai SIngkil No 7 Demak, Senin (19/10/2020).

 

Acara yang digagas oleh Polres Demak ini juga dihadiri Wakil Bupati Demak H Joko Sutanto, Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama, Kajari Demak, Kepala Pengadilan Negeri Demak, Ketua FKUB Demak, Ketua MUI Demak, dan perwakilan dari ormas dan mahasiswa dan pelajar Kabupaten Demak.

 

Dalam kesempatan itu, Joko Sutanto meminta seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Demak untuk tetap menjaga kerukunan dan kedamaian wilayah Kabupaten Demak terkait adanya beberapa aksi unjukrasa di berbagai Kabupaten lainnya.

 

“Hari ini kita mengundang semua elemen masyarakat dalam rangka menyikapi kondisi beberapa hari terakhir yang terjadi, yakni adanya unjukrasa di berbagai tempat. Kami harap, semua yang hadir disini dapat membantu menjaga kedamaian, dari dukuh perdukuh, desa perdesa, kecamatan perkecamatan, dan kabupaten perkabuten,” ujarnya.

 

Joko menambahkan, Kabupaten Demak diapit 2 Kabupaten/Kota besar, yakni Semarang dan Kudus. Dimana kedua wilayah tersebut mempunyai anggaran dan income yang besar, sehingga secara tidak langsung Kabupaten Demak terdampak oleh kondisi geografisnya.

 

Dirinya berharap, walaupun Demak diapit 2 kota besar, diharapkan masyarakatnya tidak ikut-ikutan melakukan aksi unjukrasa anarkhis. Apabila ada perbedaan pendapat, ketidakpuasan, dapat disalurkan ke tempat pengaduan sesuai dengan prosedur yang ada, sehingga tidak menodai kerukunan dan kedamaian.

 

“Semua yang dicapai, kerukunan yang ada, mari kita jaga bersaaa, jangan sampai kita nodai., karena membangun Demak seperti sekarang ini itu tidak mudah, dan tentunya dengan susah payah,” sambungnya.

 

Dalam acara tersebut juga dibacakan ikrar bersama, yang berbunyi, Kami elemen masyarakat Kabupaten Demak berikrar (1). Mmenjaga toleransi dan saling menghormati, untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan, (2). Menolak segala bentuk anarkisme, radikalisme dan intoleransi, (3). Menolak unjukrasa anarkhis, dan (4). Kami masyarakat Demak cinta damai bukan cinta demo. Dan dilanjutkan penandatanganan janji ikrar yang dimulai dari jajaran Forkopimda Demak dan perwakilan dari elemen masyarakat.