Demak – Babinsa Desa Karangsono Koramil 12/Mranggen Kodim 0716/Demak Serka Sumito menghadiri Musdes Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2020 Desa Karangsono, Minggu malam (29/11/2020).

 

Acara yang digelar di Balai Desa Karangsono, Kecamatan Mranggen ini dihadiri Ketua BPD Desa Karangsono H Karsonoto beserta anggota, Kepala Desa yang diwakili Sekdes Prawono beserta perangkat desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

 

Kegiatan tersebut merupakan mekanisme dalam kegiatan pelaksanaan penggunaan anggaran dan merupakan instrumen yang sangat penting dalam rangka perwujudan tata pemerintahan yang baik dalam pembangunan di tingkat desa.

 

Karsonoto, Ketua BPD Desa Karangsono mengatakan bahwa terjadinya Perubahan APBDes ini karena adanya Pandemi Virus Corona (Covid-19) yang mewabah hingga saat ini.

 

Hal ini menurutnya, terkait dengan anjuran pemerintah pusat dengan harus disegerakannya pendistribuasian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM), yang nantinya akan ditetapkan sesuai dengan keputusan hasil musyawarah untuk kriterianya.

 

“Perubahan APBDes ini terkait adanya kegiatan-kegiatan baru yang semulanya tidak ada di dalam APBDes Tahun Anggaran 2020 yang telah di susun dan di tetapkan pada akhir tahun 2019 lalu, karena adanya pandemic Covid-19,” katanya.

 

Sedangkan untuk kegiatan-kegiatan lama yang tercantum dalam APBDes 2020 yang terpaksa harus di pending realisasinya akan dijadikan prioritas kerja pada Tahun Anggaran 2021 mendatang.

 

Sementara Babinsa Serka Sumito dalam kesempatan itu meminta agar dalam pelaksanaan musyawarah tetap mengacu pada protocol kesehatan yang ada. Yakni dengan tetap memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain dan tentunya tetap mencuci tangan sebelum memasuki ruang musyawarah.

 

“Tetap upayakan untuk tidak bersalaman, dan patuhi protocol kesehatan yang ada,” ujarnya.

 

Dirinya berharap, menjelang pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Demak tahun 2020, seluruh elemen masyarakat agar turut membantu dalam menjaga kondusifitas wilayah keamanan, sehingga tidak ada gesekan di tengah masyarakat terkait perbedaan pilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Demak.

 

“Ini menjadi tugas kita semua dalam menjaga kondusifitas keamanan wilayah. Laporkan kepada RT, RW, Kepdes, atau Babinsa dan Bhabinkamtibmas, jika mendapati hal-hal yang menonjol, agar dapat segera diambil tindakan sesuai, cepat dan tepat,” tandas Serka Sumito. (pendim0716).