Demak - Dalam menindaklanjuti sesuai Instruksi
Mendagri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Terpadu
Penanganan Covid-19 sampai tingkat desa dalam rangka pengendalian penyebaran
Covid-19, Pada Selasa (23/02/2021), Koramil 03/Wonosalam jajaran Kodim 0716
Demak melalui Babinsa di masing-masing desa dan instansi Terkait membentuk
Posko PPKM Berbasis Mikro di Desa binaanya.
Selain Kampung Siaga Candi yang
sudah terbentuk diseluruh desa yang ada di Kecamatan Wonosalam, saat ini telah
dibentuk juga Posko PPKM Mikro secara serentak di desa guna percepatan
penanganan Covid-19.
Selain monitoring, Babinsa juga
melaksanakan kegiatan patroli Yustisi di Desa Binaannya guna mengingatkan dan
menghimbau warga desa setempat untuk mematuhi Protokol Kesehatan, terlebih lagi
dalam menggunakan masker yang baik dan benar di setiap aktifitas di luar rumah.
Komandan Koramil 03/Wonosalam Kapten
Kav Karmadi melalui Babinsa Serda Darwi mengatakan "Posko tersebut
diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian Pandemi Covid-19 agar lebih
tepat sasaran di tingkat mikro Dan juga Posko tersebut sebagai upaya penanganan
Covid-19 di tingkat Desa yang memiliki empat aspek penting yakni
Pencegahan,Penanganan,Pembinaan dan Pendukung ", tuturnya.
"Diharapkan dengan adanya posko
ini ,pencegahan Covid-19 di tingkat desa lebih mudah dan efektif sehingga angka
positif Covid-19 di Indonesia secara keseluruhan dapat di tekan dan
diminimalisir ".pungkasnya.
Dengan adanya Posko PPKM Mikro ini
sebagai langkah penanganan dalam penanganan Covid-19 diharapkan dapat
menjangkau dan mengontrol warga hingga pelosok desa dalam penerapan kesehatan
dengan 5M yang pelaksanaannya melibatkan sampai tingkat desa dan dibantu oleh
satgas penanganan Covid-19 yang ada di desa.
0 Komentar