Demak – Danramil 12/Mranggen Kodim 0716/Demak Kapten Arm Sukartiyo bersama Kapolsek Mranggen AKP Sigit Hadi mengecek kesiapaan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di 11 Desa di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Minggu (14/02/2021).

 

Kesebelas desa yang didatangi, yakni Desa Karangsono, Desa Candisari, Desa Tegalarum, Desa Ngemplak, Desa Waru, Desa Brumbung, Desa Jamus, Desa Wringinjajar, Desa Menur dan Desa Mranggen.

 

Danramil Kapten Arm Sukartiyo mengatakan, pembentukan Posko PPKM Skala Mikro merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri, dengan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan virus corona (Covid-19).

 

PPKM Mikro sendiri akan menyasar pada pembatasan kegiatan masyarakat secara terbatas berbasis di wilayah terkecil, mulai dari kelurahan/desa hingga tingkat RT/RW.

 

“Pemerintah mengganti kebijakan PPKM usai Presiden Joko Widodo menilai kebijakan tersebut kurang efektif menekan lonjakan kasus Covid-19. Untuk itu kita cek kesiapan Posko di desa-desa wilayah Kecamatan Mranggen,” katanya.

 

Pembetukan Posko PPKM Skala Mikro melibatkan langsung Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan tujuan dalam pengawas dan pengecekannya akan lebih mudah. Dan juga semua eleman masyarakat hingga tingkat RT-pun akan terlibat dalam penerapan kebijakan Pemerintah ini.

 

Dijelaskannya, melalui PPKM mikro, pengendalian penyebaran Covid-19 akan ditekan di level terkecil, yakni RT/RW atau desa dan kelurahan. Oleh karenanya, dibutuhkan pembentukan posko atau pos jaga di tingkat desa dan kelurahan yang melakukan empat fungsi, pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung operasional penanganan Covid-19.

 

Lebih lanjut, kata Danramil, setiap Posko PPKM Mikro yang ada di desa-desa, harus menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan buku tamu, APD, masker, handsanitizer, dan cairan disinfektan.

 

“Kita cek apakah Posko PPKM Mikro di wilayah Mranggen ini sudah siap atau belum. Kita juga akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait adanya Posko ini, sehingga mereka tidak bingung dan bertanya-tanya lagi,” tandas Danramil.