DEMAK – Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk memutus tali penyebaran virus covid-19 di Indonesia. Salah satunya adalah dengan contact tracking, untuk mengendalikan wabah yang tengah terjadi, yang dilakukan Dinas Kesehatan.

 

Contact tracking dan tracing dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang telah bertemu dengan penderita atau warga positif Covid-19. Selain itu juga akan memudahkan petugas kesehatan mengambil tindakan agar virus ini tidak menyebar semakin luas.

 

Guna mendukung hal itu, Babinsa Karangsari Koramil 09/Karangtengah Kodim 0716/Demak Serka Sukasbari membantu tim Satgas Covid melakukan contact tracking di Desa Karangsari, Kecamatan Karangtengah, Kamis (04/03/2021).

 

Kali ini, tracking dan tracing dilakukan kepada warga RT 04/03 Desa Karangsari berinisal AR (18), yang merupakan karyawan di salah satu perusahaan Garmen di Kabupaten Demak.

 

Babinsa Serka Sukasbari menjelaskan, pentingnya untuk melakukan tracking dan tracing guna menelurusi jejak kontak antara pasien positif Covid-19 dengan orang yang sering berinteraksi langsung dengannya.

 

“Tindakan tracking dan tracing ini perlu dilakukan agar warga positif corona tidak semakin bertambah terutama di kabupaten Demak,kata Sukasbari.

 

Dijelaskannya, sistem kerja Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam menjalankan tugas membantu tim tracking harus dengan turun langsung bersama tim ke tingkat RT dan RW mendeteksi bila ditemukan penularan Covid-19 di wilayahnya.

 

“Dari tingkat RT yang terpapar, dia harus mengetahui dan kemudian siapa yang kontak erat dengan yang terpapar, dan selanjutnya setelah para tracer ini melakukan tracing kemudian melakukan testing, kemudian treatment,” imbuh Sukasbari.

 

Apabila menemukan warga yang terpapar Covid-19, maka Babinsa berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat. Nantinya Satgas akan menentukan langkah terhadap pasien tersebut. Bisa berupa dirujuk ke rumah sakit atau hanya isolasi mandiri.

 

Lebih Lanjut dia menegaskan, selain tracking, pasien tersebut juga diharuskan memperhatikan aturan pemerintah tentang aturan protokol kesehatan.

 

Saat ini yang bersangkutan berada di rumah kondisinya sehat namun masih perlu pemantauan yang ketat dan dia wajib isolasi mandiri yang diawasi langsung oleh pihak Dinas Kesehatan terutama dari petugas puskesmas,” tandasnya. (pendim0716demak).