Demak - Sebanyak
450 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), warga Desa Bogosari, Kecamatan Guntur,
menerima Bantuan Sosial Tunai Kemensos RI di Balai Desa Bogosari. Penyaluran
bantuan ini disalurkan melalui PT. Pos Indonesia, Minggu (18/04/2021).
Bantuan sebesar 600 ribu rupiah ini merupakan bantuan masa
bayar ke-12 dan ke-13, sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada warga kurang
mampu/miskin terdampak Covid-19.
Karena banyaknya antrian warga, penyaluran BST mendapat
pengawalan dan pendampingan dari Babinsa Koramil 10/Guntur Kodim 0716/Demak
Serda Lasidi dan Bhabinkamtibmas Bripka Rama.
Dalam kesempatan itu, Serda Lasidi menjelaskan bahwa pendampingan
yang dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam rangka menjaga ketertiban
dan keamanan pada saat menerima bantuan.
Selain itu, juga untuk mengingatkan para KPM, agar selalu
mematuhi protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang
lain dan mencuci tangan sebelum dan sesudah memasuki balai desa. Hal ini untuk
meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Bogosari dan sekitarnya.
“Kami juga berharap, agar bantuan yang diterima
masyarakat kurang mampu ini, dapat dimanfaatkan secara bijak dan digunakan
dengan tepat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” tutur Lasidi.
Terpisah, Danramil 10/Guntur Kapten Cba Haryono
menyampaikan bahwa dalam rangka menjaga kondusifitas dan ketertiban di tengah
masyarakat, jajarannya bekerjasama dengan Polsek, instansi dan elemen lainnya.
Terlebih di tengah pandemi Covid-19. Jajarannya selalu
proaktif dalam memberikan sosialisasi edukasi kepada warga masyarakat untuk
selalu membiasakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan menerapkan 3 M
dalam kehidupan sehari-hari.
“Sejak awal munculnya pandemi, kita bersama dengan
instansi lain selalu ajak masyarakat untuk mematuhi protkes yang ada. Apalagi
kegiatan di wilayah yang menimbulkan kerumunan, harus mendapat pendampingan
dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” tegas Kapten Haryono saat ditemui di ruang
kerjanya.
0 Komentar