Demak -  Sebanyak 450 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), warga Desa Bogosari, Kecamatan Guntur, menerima Bantuan Sosial Tunai Kemensos RI di Balai Desa Bogosari. Penyaluran bantuan ini disalurkan melalui PT. Pos Indonesia, Minggu (18/04/2021).

 

Bantuan sebesar 600 ribu rupiah ini merupakan bantuan masa bayar ke-12 dan ke-13, sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada warga kurang mampu/miskin terdampak Covid-19.

 

Karena banyaknya antrian warga, penyaluran BST mendapat pengawalan dan pendampingan dari Babinsa Koramil 10/Guntur Kodim 0716/Demak Serda Lasidi dan Bhabinkamtibmas Bripka Rama.

 

Dalam kesempatan itu, Serda Lasidi menjelaskan bahwa pendampingan yang dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan pada saat menerima bantuan.

 

Selain itu, juga untuk mengingatkan para KPM, agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain dan mencuci tangan sebelum dan sesudah memasuki balai desa. Hal ini untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Bogosari dan sekitarnya.

 

“Kami juga berharap, agar bantuan yang diterima masyarakat kurang mampu ini, dapat dimanfaatkan secara bijak dan digunakan dengan tepat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” tutur Lasidi.

 

Terpisah, Danramil 10/Guntur Kapten Cba Haryono menyampaikan bahwa dalam rangka menjaga kondusifitas dan ketertiban di tengah masyarakat, jajarannya bekerjasama dengan Polsek, instansi dan elemen lainnya.

 

Terlebih di tengah pandemi Covid-19. Jajarannya selalu proaktif dalam memberikan sosialisasi edukasi kepada warga masyarakat untuk selalu membiasakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan menerapkan 3 M dalam kehidupan sehari-hari.

 

“Sejak awal munculnya pandemi, kita bersama dengan instansi lain selalu ajak masyarakat untuk mematuhi protkes yang ada. Apalagi kegiatan di wilayah yang menimbulkan kerumunan, harus mendapat pendampingan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” tegas Kapten Haryono saat ditemui di ruang kerjanya.