Demak – Penyaluran Bantuan kepada masyarakat
kurang mampu di tengah pandemi Covid-19 terus dikucurkan pemerintah. Salah
satunya, melalui progam Bantuan Tunai Langsung Dana Desa (BLT-DD) yang tercantum
pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 PMK 07 2020 tentang Pengelolaan Dana
Desa.
Dalam pasal 39 Peraturan Menteri Keuangan
disebutkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) akan diberikan dari bulan
pertama hingga bulan ke-12 dengan nilai 300 ribu per bulan.
Seperti yang diberikan di Desa Banyumeneng,
sebanyak 116 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT-DD tahap 4 tahun
anggaran 2021 di kantor Desa Banyumeneng, Kecamatan Mranggen, Senin
(24/05/2021).
Penyaluran bantuan ini langsung diawasi oleh
Kepala Desa Benyumeneng, Muntaha beserta perangkatnya, dan juga mendapat
pendampingan dari Babinsa Koramil 12/Mranggen Kodim 0716/Demak Serda Achmad
Safi’i, dan Bhabinkamtibmas Bripka Nurohmad.
Dalam kesempatan itu, Muntaha menyampaikan
bahwa bantuan yang bersumber dari Dana Desa tersebut untuk meringankan beban
ekonomi warga di tengah adanya pandemi Covid-19.
“Semoga dengan BLT ini, warga kurang mampu
dapat terbantu dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari. Semoga dapat dimanfaatkan
dengan sebaik-baiknya,” ujar Muntaha disela-sela penyaluran BLT.
Sementara Babinsa Serda Achmad Safi’i
menghimbau kepada warga penerima bantuan, untuk tetap mematuhi protokol
kesehatan, dengan menjaga jarak saat mengantri menerima bantuan, memakai masker
dan mencuci tangan menggunakan sabun di tempat yang disediakan sebelum dan
sesudah menerima bantuan.
“Mari patuhi protokol kesehatan yang ada,
agar tidak menjadi cluster baru penyebaran Covid-19. Semoga bantuan ini bermanfaat,”
tandas Serda Safi’i.
0 Komentar