Demak – Mencegah kasus penyebaran Covid-19
meluas, saat ini pemerintah memberlakukan kebijakan larangan mudik lebaran
tahun ini. Larangan mudik ini berlaku mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
Kendati demikian, diperkirakan tak sedikit pemudik yang nekad mudik melalui
jalan tikus untuk menghindari pantauan aparat.
Regulasi larangan mudik Lebaran 2021 sudah
diatur dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19
tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya
Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Menanggapi hal ini, Babinsa Koramil 06/Wedung
Kodim 0716/Demak melakukan pendataan bersama perangkat desa Desa Jungpasir
Hamzah terkait pemudik dari luar daerah terutama Jakarta dan luar Jawa, Senin
(03/05/2021).
“Kita akan data pemudik yang datang dari luar
kota, baik mereka yang datang sebelum tanggal pelarangan mudik atau yang datang
diantara tanggal pelarangan mudik. Nantinya mereka akan kita arahkan untuk tes
swab atau rapid antigen di Puskesmas,” ungkap Babinsa Serma Wahyu.
Dijelaskannya, pelarangan mudik oleh
pemerintah bukan tanpa sebab. Mengingat pandemi saat ini belum berakhir. Pada
kasus pada lebaran tahun lalu, pasca hari raya, kasus angka positif Covid-19
meningkat drastis.
“Dan bagi warga Jungpasir, kita bersama pihak
pemerintah desa sudah memberikan imbauan untuk menunda mudik ke luar daerah.
Harapan kami, semua warga bisa memahami situasi saat ini,” sambungnya.
Sementara Hamzah, menyampaikan terima kasih
kepada Babinsa yang telah banyak membantu dalam mendampingi setiap kegiatan
yang ada di Desa Jungpasir. Terlebih setiap kegiatan dalam pencegahan
penyebaran Covid-19, mulai dari sosialisasi edukasi protkes, pendampingan
tracing tracking, pendampingan pemakaman jenazah Covid-19, sosialisasi larangan
mudik, dan salah satunya pendataan pemudik dari luar daerah.
“Untung ada pak Babinsa yang selalu membantu
kami. Semoga dengan langkag-langkah ini, dapat menjadikan desa Jungpasir lebih
baik, dan terbebas dari Covid-19,” tandas Hamzah.
0 Komentar