DEMAK – Menjelang
peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 76, pemerintah menghimbau
kepada seluruh warga negara untuk memasang bendera merah putih di depan rumah,
kantor dan lainnya mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus tahun 2021.
Peringatan
kemerdekaan kali ini mengusung tema Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh, yang
berarti bahwa Indonesia Tangguh dalam menghadapi berbagai krisis yang selama
ini menempa, dan tetap tumbuh dengan berbagai upaya di masa pendemi
berlangsung.
Logo HUT Ke-76 RI
sendiri merupakan visualisasi dari tema Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh.
Tema ini berisi pesan tentang ketangguhan dan semangat pantang menyerah untuk
terus maju menyongsong masa depan. Hal itu digambarkan dalam komposisi dinamis
antar bentuk geometris yang sederhana tetapi kokoh dan dalam perpaduannya
bergeliat dengan energi yang lincah.
“Ayo Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak
mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2021”.
0 Komentar