DEMAK – Menjelang peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 76, pemerintah menghimbau kepada seluruh warga negara untuk memasang bendera merah putih di depan rumah, kantor dan lainnya mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus tahun 2021.

 

Peringatan kemerdekaan kali ini mengusung tema Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh, yang berarti bahwa Indonesia Tangguh dalam menghadapi berbagai krisis yang selama ini menempa, dan tetap tumbuh dengan berbagai upaya di masa pendemi berlangsung.

 

Logo HUT Ke-76 RI sendiri merupakan visualisasi dari tema Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh. Tema ini berisi pesan tentang ketangguhan dan semangat pantang menyerah untuk terus maju menyongsong masa depan. Hal itu digambarkan dalam komposisi dinamis antar bentuk geometris yang sederhana tetapi kokoh dan dalam perpaduannya bergeliat dengan energi yang lincah.

 

 “Ayo Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2021”.