DEMAK - Berbagai bantuan dikucurkan Pemerintah kepada
warga masyarakat terdampak adanya pandemi Covid-19. Salah satunya adalah
Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa.
Seperti yang disalurkan kepada 162 warga kurang mampu di
wilayah Desa Mranggen, Kecamatan Mranggen, Kamis (04/11/2021). Bantuan yang
masuk tahap 11 dari Dana Desa ini sebesar 300 ribu per-Keluarga Penerima
Manfaat (KPM).
Menurut Kepala Desa Mranggen, H. Kemat Arifin, S.Pd.,
bantuan yang diambilkan dari Dana Desa tersebut untuk membantu perekonomian
warga kurang mampu di Desa Mranggen, akibat adanya pandemi Covid-19 yang sudah
berlangsung sekitar 2 tahunan.
Dirinya meminta kepada warga yang menerima bantuan untuk
menggunakan uang bantuan guna mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari, terutama
kebutuhan makan. Sehingga walaupun di tengah situasi ekonomi yang cukup sulit,
tetap masih bisa bertahan hidup.
“Semoga bantuan ini bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan
ekonomi para warga penerima,” ujarnya.
Sementara Babinsa setempat, Sertu Djunaedi mengapresiasi
pelaksanaan penyaluran bantuan, dimana dengan tetap menerapkan protokol
kesehatan dengan ketat, sehingga tidak menjadi klaster baru penyebaran virus
Covid-19.
“Alhamdulillah penyaluran berjalan dengan baik dengan
tetap mengedepankan protokol kesehatan. Semoga ini bisa menjadi contoh bagi
setiap kegiatan-kegiatan lainnya”, tegasnya. (pendim0716).
0 Komentar