DEMAK – Babinsa Desa Sumberejo Koramil 12/Mranggen Kodim 0716/Demak Serka Sudanto melaksanakan pendampingan penyerahan sertifikat massal Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh tim Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Demak di balai Desa Sumberejo, Kecamatan Mranggen, Selasa (28/12/2021).

 

Penyerahan sebanyak 400 sertifikat tersebut disaksikan oleh Kepala Desa Sumberejo Supriyadi beserta staf, Ketua panitia PTSL Sahid, Ketua LKMD Sumberejo Sumitro, S.Pd., dan Babinsa Serka Sudanto.

 

Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat seluruh Indonesia.

 

Petugas BPN Sahid Sapunto dalam sambutannya mengatakan progam ini harus segera dilaksanakan karena sudah mejadi perintah dari pemerintah pusat dan agar masyarakat merasa aman sudah mempuyai sertifikat yang sah dimata hukum.

 

“Program ini adalah Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2018 tentang percepatan PTSL di seluruh Indonesia yang merupakan program nasional dan harus secepatnya di selesaikan,” jelasnya.

 

Sementara itu, Babinsa Serka Sudanto mengatakan sebagai Babinsa sudah semestinya berada di desa untuk mengamankan disetiap kegiatan desa apalagi seperti yang saat ini di laksanakan pembagian sertifikat tanah program PTSL.

 

“Keberadaan saya disini guna memberikan rasa aman kepada masyarakat saat penerimaan sertifikat tanah dari progam PTSL agar pelaksanaanya berjalan dengan aman dengan lancar,” katanya.

 

Penyerahan sertifikat, lanjut Babinsa, diambil oleh yang bersangkutan sendiri di kantor balai desa. Dan apabila yang bersangkutan sakit, dirinya bersama petugas serta perangkat desa akan mendatangi rumah warga tersebut dan menyerahkan secara langsung sertifikat tanah.

 

Babinsa juga mengimbau kepada masyarakat yang hadir, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker dan mengatur jarak dan mencuci tangan dengan sabun mengingat situasi saat ini masih pandemi Covid-19. Hal ini untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (pendim0716/afid).