DEMAK - Dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia, ditetapkan kebijakan
vaksinasi sebagai intervensi efektif untuk memutuskan mata rantai penularan virus. Termasuk didalamnya anak usia 6-11 tahun. Untuk
itu, perlu adanya sosialisasi kepada semua komponen masyarakat.
Seperti yang digelar di Aula Puskesmas Guntur 2 Demak,
Danramil 10/Guntur Kodim 0716/Demak yang diwakili Batuud Peltu Amin Wahyudi
bersama Camat Guntur Ali Mahbub dan Kapolsek Guntur yang diwakili Aiptu Fatkurrohman
menghadiri rapat koordinasi sosialisasi pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11
tahun, Kamis (16/12/2021).
Rapat yang dipimpin Kepala Puskesmas Guntur 2 Arif Setiawan
ini dihadiri perwakilan guru dari Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyyah
(MI) wilayah kerja Puskesmas Guntur 2.
Camat Ali Mahbub menyampaikan bahwa rencana pelaksanaan
vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun merupakan program pemerintah dalam
menuntaskan kasus pandemi di Indonesia. Untuk itu perlu dukungan dari semua
pihak, baik dari kalangan tenaga pendidik maupun orang tua.
Dijelaskannya, saat ini vaksinasi Covid-19 untuk anak
usia 6 sampai 11 tahun sudah dimulai pada Selasa, 14 Desember 2021, dengan
pelaksanaan secara bertahap, dimulai dari provinsi dan kabupaten/kota dengan
kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi
lansia di atas 60 persen.
Terkait keamanan vaksin Covid-19 yang akan digunakan bagi
anak usia 6-11 tahun, Ali Mahbub menyebutkan, vaksin tersebut aman dan
bermanfaat. Karena sudah melalui uji klinis yang ketat.
“Vaksin telah melalui berbagai uji klinis, mendapatkan Emergency
Use Authorization dari BPOM, serta telah melalui kajian ITAGI. Mungkin nanti
Pak Kapus bisa lebih detail menjelaskan. Untuk itu, saya berharap semua pihak mendukung
rencana vaksinasi anak usia 6-11 tahun di wilayah Kecamatan Guntur,” ujar Camat
Ali Mahbub.
Sementara itu, Peltu Amin Wahyudi mewakili Danramil menyampaikan
bahwa peran guru dan orangtua sangat penting dalam program vaksinasi anak 6-11
tahun. Partisipasi aktif orang tua siswa dan guru untuk mengajak anak-anak mengikuti
vaksinasi bisa membantu mempercepat cakupan vaksinasi di wilayah Kabupaten
Demak, khusunya Kecamatan Guntur.
Selain itu, vaksinasi kepada anak 6-11 tahun juga untuk mendukung
kegiatan pembelajaran tatap muka secara langsung, sehingga bisa berjalan dengan
aman dan terlindungi, tidak kawatir dan was-was lagi karena herd immunity sudah
terbentuk.
“Kami harap, guru dan orangtua siswa bisa mengajak
anak-anak mendapatkan suntik vaksin. Mari kita bersama selamatkan anak kita di
masa pandemi ini,” tandas Peltu Amin.
Kepala Puskesmas Arif Setiawan menambahkan, bahwa jenis
vaksin yang akan digunakan untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah vaksin Bio
Farma, vaksin Sinovac atau vaksin jenis lainnya yang sudah ada Emergency Use Of
Authorization (EUA) dari BPOM.
Pelaksanaan
vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun nantinya
akan
diberikan sebanyak dua kali penyuntikan,
dengan
interval minimal 28 hari melalui suntikan intramuscular di bagian lengan atas
dengan dosis 0,5 mL.
“Untuk lokasi pelaksanaannya nanti bisa di sekolah
masing-masing. Untuk yang tidak sekolah, vaksinasi bisa di Puskesmas terdekat,”
jelasnya.
Dalam sosialiasi tersebut, nantinya pihak sekolah dengan
murid usia 6-11 tahun diminta untuk melaporkan data calon peserta vaksin ke
Puskesmas. Dan bagi anak yang tidak sekolah, pemerintah desa bertanggung jawab
mendata dan melaporkan ke Puskesmas. Dari Puskesmas nantinya akan dilaporkan ke
Dinas Kesehatan Kabupaten Demak untuk dimasukkan ke aplikasi smart checking.
(pendim0716).
0 Komentar