DEMAK – Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Czi Pribadi Setya Pratomo menghadiri Halaqoh penyusunan usulan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Demak, Sabtu (29/01/2022).

 

Acara yang difasilitasi oleh Pengurus Cabang (PC) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Demak ini digelar di Pondok Pesantren Al-Hidayat Temuroso, Guntur, Demak, dengan dihadiri Bupati Demak diwakili Assisten 1 Wahyudi, Ketua DPRD Kabupaten Demak Fachrudin Bisri Slamet, dan pengasuh Ponpes Al-Hidayat KH. Ahmad Baidlowi.

 

Ketua Umum IKA PMII H. Mulyani menyampaikan bahwa dengan diselenggarakannya halaqoh tersebut diharapkan agar Raperda dapat lebih mengakomodasi kepentingan masyarakat pesantren yakni dengan mengkonsolidasi masukan-masukan agar kepentingan masyarakat pesantren di Demak dapat terakomodir lebih baik.

 

Dikatakannya, IKA PMII akan mengawal ketat aspirasi dan masukan para pengasuh pesantren mulai dari tahap pembahasan di dewan hingga Raperda ditetapkan menjadi Perda bahkan hingga pada regulasi turunan berupa peraturan Bupati (Perbub) sampai juklak dan juknisnya jika perlu.

 

“Kami berharap agar yang berkepentingan dapat menangani masalah ini dengan serius, Perda pesantren harus implementatif, benar-benar mengangkat marwah pesantren di Demak,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Demak Fachrudin Bisri Slamet mengatakan, masukan para pengasuh pesantren di Demak yang dituangkan dalam usulan draft Raperda sangat ditunggu dewan termasuk masukan yang muncul dalam halaqah ini.

 

Ia menjelaskan, pihaknya akan mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren. Raperda tersebut akan masuk dalam prioritas usulan agar dapat disahkan dan menjadi perda pada pertengahan tahun ini.

 

“Karena banyak usulan dan masukan dari masyarakat, Pembahasan raperda pesantren di dewan akan segera kami jadwalkan. Insyaallah mulai bulan depan pembahasan raperda ini akan kita mulai,” pungkasnya. (pendim0716).