DEMAK – Seorang wanita paruh baya ditemukan meninggal dunia mengapung di Sungai Jragung, tepatnya di RT 03/08 Dukuh Krajan Desa Jragung, Kecamatan Karangawen, Selasa (22/02/2022). Diketahui mayat tersebut berinisial Slm (55) yang merupakan warga desa setempat.

 

Menurut keterangan saksi mata Sukaeri (36), sekitar pukul 06.00 WIB, saat dirinya hendak pergi ke sawah dengan jalur melintasi sungai, dirinya melihat sesosok mayat wanita mengapung di tengah-tengah muara sungai. Kemudian dirinya menghubungi warga lain dan Babinsa Koramil 13/Karangawen Kodim 0716/Demak Serka Masrukin yang juga merupakan warga Desa Jragung.

 

“Begitu saya melihat ada mayat, saya panik pak. Saya langsung kembali dan menghubungi warga dan Pak Babinsa,” ungkap Sukaeri.

 

Tak berselang lama, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas, piket SPKT Polsek Karangawen, tim medis Puskesmas Karangawen 2 dan warga mendatangi lokasi penemuan mayat, dan langsung mengevakuasi ke rumah korban yang hanya berjarak 1 kilometer dari lokasi penemuan.

 

Babinsa setempat Serka Masrukin menuturkan, almarhumah Slm (55) merupakan warga setempat. Sekitar pukul 05.00 WIB, Slm (55) berpamitan untuk melaksanakan rutinitas panen jagung di area penggarapan yang berada di bawah gardu Sutet. Diketahui, almarhumah memiliki riwayat penyakit Epilepsi.

 

“Kemungkinan almarhum meninggal dunia karena penyakit yang ia derita kambuh, sehingga tercebur ke sungai dan meninggal dunia. Tapi untuk lebih jelas dan detailnya kita tunggu pemeriksaan oleh petugas medis,” kata Babinsa Serka Masrukin.

 

Setelah dilakukan pengecekan medis oleh Petugas Puskesmas Karangawen 2, tidak ditemukan adanya tanda-tanda tindak kekerasan kepada korban. Diduga korban sudah meninggal satu jam sebelum dilakukan pemeriksaan.

 

Menurut dokter pemeriksa, dugaan sementara kematian korban yaitu dikarenakan penyakit yang dideritanya kambuh saat melintasi area sungai, sehingga korban tercebur dan meninggal dunia.

 

“Menurut pemeriksaan kami, tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau tindak kekerasan kepada korban. Korban meninggal sekitar satu jam lalu, dan dimungkinkan korban meninggal kecelakaan akibat penyakit yang dideritanya kambuh,” jelas dr. Risky, petugas medis Puskesmas Karangawen 2.

 

Atas kejadian ini, pihak keluarga korban menerima bahwa kematian Slm (55) sebagai musibah, dengan membuat surat pernyataan sehingga tidak ada tuntutan apapun dikemudian hari. Korban direncanakan akan dimakamkan di TPU dukuh setempat. (pendim0716/afid).