DEMAK – Babinsa Desa Betahwalang Koramil 02/Bonang Kodim 0716/Demak Sertu
Sutopo menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Tahun 2022-2028 di aula balai Desa Betahwalang,
Kecamatan Bonang, Senin (30/01/2023).
Acara yang digelar oleh Pemdes ini dihadiri langsung oleh Camat Bonang
Sigit Raharjo, Kades Betahwalang Abdullah Taufiq, Babinsa, Bhabinkamtibmas
Brigadir David, dan Ketua BPD Samsul Khomar. Musyawarah diikuti ketua LKMD,
Ketua RW, Ketua RT dan perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Secara garis besar Musdes yang diselenggarakan oleh Pemdes Betahwalang memuat
tentang visi misi Kepala Desa, dan usulan-usulan kegiatan perdusun, dengan agenda
Pembentukan Tim Penyusun RPJM Desa, penyampaian pokok pikiran BPD serta
penyampaian visi misi Petinggi Desa.
Dalam sambutannya, Kades Abdullah Taufiq menyampaikan bahwa kegiatan
tersebut merupakan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6
(enam) tahun, yang memuat arah kebijakan pembangunan desa, arah kebijakan
keuangan desa, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD), lintas SKPD, dan program prioritas kewilayahan, disertai dengan rencana
kerja.
Dirinya meminta agar semua yang hadir bisa mengikuti musyawarah dengan
sebaik-baiknya, memberikan saran, masukan sehingga tidak ada permasalahan di
kemudian hari terkait penggunaan Dana Desa.
“Kita akan paparkan semua rencana pembangunan yang sudah kami rencanakan.
Nanti silahkan bapak ibu memberikan saran dan masukan demi kepentingan kita
bersama,” ungkapnya.
Camat Bonang, Sigit Raharjo menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung
penuh apa yang menjadi prioritas pembangunan Desa Betahwalang. Dan berharap
semua masyarakat dapat merasakan pembangunan infrastruktur yang telah ada, serta
turut berpartisipasi dan berperan aktif dalam pembangunan yang akan datang.
“Harapannya, seluruh warga juga turut berperan serta dalam proses
pembangunan. Kritik dan saran dari warga sangat diperlukan guna tercapainya
keseimbangan dalam pembangunan yang dilaksanakan,” jelasnya.
Sementara Babinsa Sertu Sutopo meminta agar dalam pelaksanaan Musdes, tetap
mengacu pada mufakat, dengan memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk
mengutarakan pendapatnya, sehingga warga turut andil dalam menentukan prioritas
pembangunan melalui DD maupun ADD.
“Kami berharap, dalam pelaksanaan Musdes, dapat disusun dengan
mempertimbangkan kondisi objektif Desa dan prioritas pembangunan Kabupaten
Demak serta dilaksanakan dengan mufakat, agar tidak ada permaslaahan di
kemudian hari,” pungkasnya. (pendim0716/af).
0 Komentar