DEMAK – Berbagai informasi
yang menyebar dengan cepat melalui media sosial harus diimbangi dengan perilaku
yang selektif bagi warganet dalam memilih berita, dengan demikian, penyebaran
berita bohong (hoaks) yang dampaknya sangat merugikan dapat dicegah.
Seperti dalam hal ini
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 10/Guntur Kodim 0716/Demak Serda Deni
Ariyanto melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama para pemuda diwilayah
Desa Sidoharjo Kecamatan Guntur Kabupaten Demak, guna mengingatkan para pemuda
dalam menggunakan media sosial, Rabu (22/3/2023).
Serda Deni Ariyanto
menyampaikan kepada pemuda Desa Binaanya dijaman yang serba modern seperti saat
sekarang ini kita harus bisa memilih media serta harus selektif dalam menerima
informasi sehingga tidak ceroboh dalam menyebarkan informasi yang diterima dan
jangan sampai menyebarkan berita maupun informasi yang belum dapat dibuktikan
kebenarannya, “ujar Serda Deni Ariyanto.
Babinsa juga menambahkan
bahwa perilaku selektif ini seringkali terlupakan oleh para pengguna media
sosial, tanpa menyadari terkadang langsung menyebarkan informasi tanpa
memeriksa kebenarannya dahulu, hal ini sangat berbahaya karena penyebaran
informasi maupun berita bohong merupakan pelanggaran hukum dan sanksinya sudah
diatur di dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), “Tegas
Serda Deni Ariyanto.
Agar tidak terjerat masalah
hukum, Babinsa pun mengajak warga bahwa dalam menggunakan media sosial untuk
lebih teliti ketika mendapatkan informasi melalui media sosial. Selain itu,
penting juga untuk selalu memeriksa kebenaran dari informasi yang diterima.
Karena media sosial itu merupakan sumber informasi yang tidak terbatas dan
seringkali anonim sehingga penting untuk selalu memeriksa kebenaran informasi
yang kita terima ke sumber-sumbernya sehingga kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan.
(Pendim 0716/Demak)
0 Komentar