DEMAK - Menyambut bulan suci
Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Kecamatan Guntur bersama MUI dan MWC
NU Kecamatan Guntur menggelar bahtsul masail di aula Kecamatan Guntur Kabupaten
Demak, Senin (20/03/23).
Acara yang digelar selepas
sholat ashar ini dihadiri langsung oleh Camat Guntur Ali Mahbub, Kapolsek
Guntur AKP M. Idzhar, Danramil 10/Guntur diwakili Serda Hardono, Kepala KUA
Kecamatan Guntur M. Iskak, pengurus MUI dan perwakilan tokoh agama/kyai
se-Kecamatan Guntur.
Dalam sambutannya, Camat Ali
Mahbub menyampaikan dalam menghadapi bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H,
perlu adanya komunikasi dan koordinasi agar kamtibmas di wilayah Kecamatan
Guntur tetap terjaga dan terkendali, sehingga dalam pelaksanaan ibadah Ramadhan
dan perayaan Idul Fitri berjalan dengan khidmat.
"Dengan diadakannya
forum ini, kami mengharapkan masukan, saran dari para sesepuh, kyai dan ulama
sehingga pelaksanaan ibadah Ramadhan dan perayaan Idul Fitri berjalan aman,
kondusif dan khidmat," ujarnya.
Sementara itu, Suriah NU KH.
Rofiq Anwar meminta agar dalam forum yang membahas kebaikan - kebaikan jelang
Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H ini, semua dapat memberikan masukan. Terlebih
tentang kegiatan menjelang perayaan Idul Fitri.
"Ini menjadi
tanggungjawab kita bersama. Silahkan nanti memberikan saran masukkannya dalam
pembahasan selanjutnya," jelas Rofiq.
Danramil 10/Guntur melalui
Serda Hardono menyampaikan, terkait kegiatan othek-othek (membangunkan orang
sahur) hendaknya dilakukan dengan sopan, di wilayah masjid atau musholla
masing-masing serta menghindari gesekan dengan wilayah lain yang dapat menyulut
keributan atau tawuran.
Sementara dalam pelaksanaan
takbir murshal pada malam Idul Fitri, terdapat banyak kerawanan - kerawanan
yang dapat terjadi. Dengan keterbatasan personel TNI dan Polri di wilayah
Kecamatan Guntur, maka perlu adanya bantuan dari para kyai, sesepuh dan tokoh
agama setempat agar turut menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
"Mungkin nanti bisa
melibatkan Satlinmas, anggota Banser atau yang lain untuk membantu kami dalam
menjaga kondusifitas keamanan wilayah. Semoga wilayah kita ini senantiasa aman
dan damai," pungkasnya.
Dari hasil bathsul masail
Kecamatan Guntur, dihasilkan beberapa kesepakatan, antara lain dilarang membuat
replika hewan dan hantu-hantu atau sejenisnya pada pawai takbir murshal,
dilarang keras menyulut mercon atau petasan, dilarang menggunakan music DJ
house saat takbiran, peserta takbir dilarang mabuk-mabukan dan menggunakan
pakaian yang tidak sopan, takbir murshal dilaksanakan di wilayah kampung
masing-masing dan tidak diperkenankan keluar kampung.
Hasil bathsul masail ini
rencananya akan dicetak oleh Camat Guntur untuk dibuat SKB dan didistribusikan
ke tingkat desa. Dan juga pihak Kecamatan Guntur akan melaksanakan rakor dengan
Kades terkait tindak lanjut SKB ini. (Pendim0716).
0 Komentar