DEMAK
– Berbagai informasi yang menyebar dengan cepat melalui media sosial harus
diimbangi dengan perilaku yang selektif bagi warganet dalam memilih berita,
dengan demikian, penyebaran berita bohong (hoaks) yang dampaknya sangat
merugikan dapat dicegah.
Seperti
dalam hal ini Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 11/Sayung Kodim 0716/Demak
Sertu Rochimin melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama para pemuda
diwilayah Desa Dombo Kecamatan Sayung Kabupaten Demak, guna mengingatkan para
pemuda dalam menggunakan media sosial, Senin (10/7/2023).
Sertu
Rochimin menyampaikan kepada pemuda Desa Binaanya dijaman yang serba modern
seperti saat sekarang ini kita harus bisa memilih media serta harus selektif
dalam menerima informasi sehingga tidak ceroboh dalam menyebarkan informasi
yang diterima dan jangan sampai menyebarkan berita maupun informasi yang belum
dapat dibuktikan kebenarannya, “ujar Sertu Rochimin.
Babinsa
juga menambahkan bahwa perilaku selektif ini seringkali terlupakan oleh para
pengguna media sosial, tanpa menyadari terkadang langsung menyebarkan informasi
tanpa memeriksa kebenarannya dahulu, hal ini sangat berbahaya karena penyebaran
informasi maupun berita bohong merupakan pelanggaran hukum dan sanksinya sudah
diatur di dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),
“Tegasnys
Agar
tidak terjerat masalah hukum, Babinsa pun mengajak warga bahwa dalam
menggunakan media sosial untuk lebih teliti ketika mendapatkan informasi
melalui media sosial. Selain itu, penting juga untuk selalu memeriksa kebenaran
dari informasi yang diterima. Karena media sosial itu merupakan sumber
informasi yang tidak terbatas dan seringkali anonim sehingga penting untuk
selalu memeriksa kebenaran informasi yang kita terima ke sumber-sumbernya
sehingga kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan. (Pendim 0716/Demak).
0 Komentar