FOTO - Anggota TNI Kodim 0716/Demak bersama Polres Demak dan instansi terkait melaksanakan Operasi Yustisi Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Jalan Alun-alun Simpang Enam Demak, Sabtu (7/11).


Operasi ini sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Demak. Operasi ini menyasar pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. 

 

Apabila ada pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker, akan diberikan sanksi, mulai dari sanksi teguran, sanksi administrasi bahkan sanksi hukuman.