Demak - Sinergitas TNI dan Polri di wilayah Kecamatan Mranggen terus dibangun oleh Danramil 12/Mranggen Kodim 0716/Demak Kapten Arm Sukartiyo bersama Kapolsek Mranggen Iptu Muhammad Sigit Hadi Kiswanto.

 

Tidak hanya bersinergi dalam menjaga kondusifitas wilayah saja, mereka juga bersinergi dalam memberikan sosialisasi edukasi tentang pencegahan penyebaran dan penularan Virus Covid-19 di Balai Desa Tamansari, Kecamatan Mranggen, Jumat (04/12/2020).

 

Menurut Danramil, sosialisasi tersebut sangat penting, ini dikarenakan status zona merah yang saat ini disandang oleh Kabupaten Demak, dengan peningkatan kasus kematian karena Covid yang signifikan.

 

“Jangan menyepelekan virus ini, karena Covid-19 nyata dan ada. Kita semua juga tidak perlu cemas, takut maupun kuwatir dengan status zona merah ini. Tetap seperti biasa, lakukan aktivitas dengan mengacu protokol kesehatan,” kata Danramil.

 

Di depan Kepala desa dan perangkat desa Tamansari, Danramil dan Kapolsek juga mengajak semua elemen berperan serta dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Hal tersebut bisa dimulai dari diri sendiri, yakni dengan menerapkan protokol kesehatan dalam sehari-hari.

 

Danramil dan Kapolsek meminta agar Kepala desa dan perangkatnya dapat mensosialisasikan tentang protokol kesehatan kepada warga masyarakat, sehingga penyebaran virus dapat dicegah dan tidak berkembang dengan pesat.

 

“Berikan pemahaman kepada warga untuk selalu memakai masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan banyak orang. Ini untuk kebaikan dan kesehatan kita bersama. Semoga kita semua dapat memberikan andil dalam pencegahan virus ini,” tandasnya. (pendim0716).