Demak – Saat ini, sejumlah wilayah memutuskan untuk menerapkan tindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan laju penularan dan penyebaran Covid-19 di Indonesia. Dimana penyebaran virus ini semakin hari terus meningkat secara signifikan. Termasuk salah satunya Kabupaten Demak, yang menerapkan PSBB sejak Senin (11/01/2021) kemarin.

 

Untuk itu sejumlah aturan pun diterapkan dan diberlakukan. Bahkan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Satgas Covid juga dikerahkan untuk melaksanakan operasi pengendalian penyebaran Covid-19.

 

Seperti yang terlihat pagi ini, Rabu (13/01/2021), personel Koramil 12/Mranggen Kodim 0716/Demak bersama Polsek Mranggen, Satpol PP dan Satgas Covid Kecamatan Mranggen menggelar operasi dan imbauan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

 

Operasi kali ini menyasar sejumlah PKL (Pedagang Kaki Lima) dan komplek pertokoan di Jalan Kayon, Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, dengan memberikan edukasi penerapan adaptasi kebiasaan baru kepada warga, Rabu (13/01/2021).

 

Para petugas mengecek sejumlah warung makan dan pertokoan untuk menyediakan tempat cuci tangan di luar pintu masuk, mengingatkan warga yang kedapatan tak memakai masker dan menyampaikan kepada mereka tentang peraturan di masa PSBB.

 

Sertu M Istiyadi, salah satu personel Koramil 12/Mranggen yang juga ikut tergabung dalam tim menyampaikan, saat ini pemerintah melalui Kementrian Dalam Negeri sudah memberlakukan PSBB di sejumlah wilayah, dan pemerintah daerah juga sudah menyampaikan surat edaran tentang pembatasan kegiatan masyarakat.

 

“Dalam kondisi PSBB ini, sejumlah kegiatan yang melibatkan publik dibatasi, seperti perkantoran atau instansi diliburkan, pembatasan kegiatan keagamaan dan pembatasan transportasi umum. Akan tetapi tidak mudah untuk menerapkannya, sehingga kita berikan edukasi dan penyampaian aturan PSBB,” ujarnya.

 

Selain itu, dengan operasi gabungan di masa PSBB ini, diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, dan masyarakat mulai membiasakan diri dengan aturan adaptasi kebiasaan baru di tengah situasi pandemi.

 

“Pemerintah sudah memikirkan jauh-jauh hari tentang pemberlakuan PSBB. Untuk itu mari kita semua dukung pemerintah dalam menekan penyebaran virus corona,” tandasnya.