Demak- Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Arh M.Ufiz S.I.P.M.I.Pol Selaku TIM Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Demak memerintahkan jajarannya untuk terus memberikan edukasi 5M kepada masyarakat, guna memutus mata rantai penyebaran pandemi virus corona.

 

"Kami telah memerintahkan seluruh babinsa yang ada di jajaran Kodim 0716/Demak untuk terus mensosialisasikan 5 M kepada masyarakat yaitu, mengunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, menjaga jarak di atas satu meter ketika berkomunikasi, menjauhi kerumunan, Mengurangi Mobilisasi, dan yang paling utama mari kita berdoa agar supaya virus ini segera berlalu," Ucap Dandim.

 

Seperti yang dilakukan anggota Kodim 0716/Demak bersama dengan Polres Demak dan satpol PP terus melakukan edukasi Prokes kepada para pedagang dan pengunjung dipasar Bintoro Demak.

 

Dandim  mengatakan, di masa sekarang, virus sudah menyebar dengan sangat cepat dan hal itu tidak hanya terjadi di Kabupaten Demak. Untuk itu diperlukan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.“Jika masyarakat disipilin dalam menerapkan 5 M ini, maka penyebaran COVID-19 di Kabupaten Demak tidak akan terus meningkat," katanya.

 

Pihaknya berharap agar masyarakat  bisa melaksanakan protokol kesehatan dengan terus menerapkan 5 M,” harapnya.Gerakan 5M diharapkan dapat menjadi gerakan masal, pemerintah dan masyarakat untuk menghadapi pandemi COVID saat ini.

Memutus mata rantai virus corona bukan hanya kerja seseorang atau sekelompok orang, namun hal ini menjadi tanggung jawab bersama dan harus dilakukan bersama dengan disiplin.

 

"Mari kita saling mendukung, saling menopang, bukan sebaliknya, supaya dengan kekuatan bersama, kita dapat menekan penyebarabn virus berbahaya ini” jelasnya.