Demak – Dandim 0716/Demak Letkol Arh Mohamad Ufiz, S.I.P.,
M.I.Pol., bersama Forkopimda Kabupaten Demak melaksanakan peninjauan hasil TMMD
Sengkuyung Tahap I Tahun 2021 di Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, Rabu
(31/03/2021).
Peninjauan hasil sasaran TMMD tersebut dilaksanakan setelah
penyerahan dan penandatanganan berita acara naskah di ruang rapat Bupati Demak,
yaitu meliputi pengecoran jalan sepanjang 448,5 meter dengan lebar 3 meter, dan
tinggi 0,15 meter, serta bedah Rumah Tidak Layak Huni 1 unit milik Ibu Siti
Harsih.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Demak Drs. Joko
Sutanto mengapresiasi hasil kerja sasaran utama TMMD Sengkuyung Tahap I yaitu
pengecoran jalan. Dimana jalan ini menjadi akses warga desa untuk membawa hasil
panen dari persawahan.
“Dengan dibangunnya jalan ini, semoga dapat meningkatkan
perekonomian warga sekitar,” katanya.
Lebih lanjut, Joko juga berpesan agar jalan yang sudah
dibangun untuk dirawat dan digunakan dengan baik. Jika digunakan sebagaimana
mestinya, jalan akan awet dan tidak mudah rusak.
Sementara Dandim Letkol Arh Mohamad Ufiz menjelaskan
bahwa salah satu tujuan TMMD adalah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, berupa sarana dan prasarana umum serta menumbuhkan semangat
gotongroyong serta kesadaran berbangsa dan bernegara guna terciptanya
masyarakat yang sejahtera, maju, mandiri dan memiliki ketahanan nasional.
Dandim menilai tercapainya program TMMD ini berkat
kerjasama dan koordinasi yang baik antara instansi di daerah serta partisipasi
aktif masyarakat sehingga dicapai hasil pembangunan TMMD yang optimal.
“Harapan kami, semoga pembangunan TMMD dapat berdayaguna
dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Dandim.
Hadir dalam peninjauan, Bupati Demak Drs. Joko Sutanto,
Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama, Ketua Pengadilan Negeri Demak Didit
Pambudi Widodo, Kadin Permades Kabupaten Demak Drs. Daryanto, Forkopincam
Kecamatan Karanganyar dan Kades Wonorejo M. Taufik Hidayat.
0 Komentar