Demak – Dandim 0716/Demak Letkol Arh Mohamad Ufiz, S.I.P., M.I.Pol., bersama Forkopimda Kabupaten Demak melaksanakan peninjauan hasil TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2021 di Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, Rabu (31/03/2021).

 

Peninjauan hasil sasaran TMMD tersebut dilaksanakan setelah penyerahan dan penandatanganan berita acara naskah di ruang rapat Bupati Demak, yaitu meliputi pengecoran jalan sepanjang 448,5 meter dengan lebar 3 meter, dan tinggi 0,15 meter, serta bedah Rumah Tidak Layak Huni 1 unit milik Ibu Siti Harsih.

 

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Demak Drs. Joko Sutanto mengapresiasi hasil kerja sasaran utama TMMD Sengkuyung Tahap I yaitu pengecoran jalan. Dimana jalan ini menjadi akses warga desa untuk membawa hasil panen dari persawahan.

 

“Dengan dibangunnya jalan ini, semoga dapat meningkatkan perekonomian warga sekitar,” katanya.

 

Lebih lanjut, Joko juga berpesan agar jalan yang sudah dibangun untuk dirawat dan digunakan dengan baik. Jika digunakan sebagaimana mestinya, jalan akan awet dan tidak mudah rusak.

 

Sementara Dandim Letkol Arh Mohamad Ufiz menjelaskan bahwa salah satu tujuan TMMD adalah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, berupa sarana dan prasarana umum serta menumbuhkan semangat gotongroyong serta kesadaran berbangsa dan bernegara guna terciptanya masyarakat yang sejahtera, maju, mandiri dan memiliki ketahanan nasional.

 

Dandim menilai tercapainya program TMMD ini berkat kerjasama dan koordinasi yang baik antara instansi di daerah serta partisipasi aktif masyarakat sehingga dicapai hasil pembangunan TMMD yang optimal.

 

“Harapan kami, semoga pembangunan TMMD dapat berdayaguna dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Dandim.

 

Hadir dalam peninjauan, Bupati Demak Drs. Joko Sutanto, Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama, Ketua Pengadilan Negeri Demak Didit Pambudi Widodo, Kadin Permades Kabupaten Demak Drs. Daryanto, Forkopincam Kecamatan Karanganyar dan Kades Wonorejo M. Taufik Hidayat.