Demak - Babinsa Koramil 02/Bonang jajaran Kodim 0716 Demak Serda Sutarno berkunjung ke kantor desa Poncoharjo untuk menjalin silaturahmi dengan perangkat desa serta mengajak mereka untuk bersama-sama mensosialisasikan Protokol kesehatan serta Pemberlakuan PPKM Darurat kepada warga Masyarakat Desa Poncoharjo Kecamatan Bonang Kabupaten Demak, Senin (12/07/2021)

 

Selain mensosialisasikan Prokes dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sekarang sedang di gelar di sejumlah daerah, hal tersebut juga sekaligus di gunakan Babinsa Serda Sutarno untuk menjalin komunikasi serta menyerap informasi terkait perkembangan situasi Kamtibmas di desa binaannya melalui warga.

 

Kebijakan PPKM darurat di umumkan Presiden RI Ir. Joko Widodo melalui siaran live YouTube sekretaris presiden pada Kamis 01 Juli 2021, dan mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2021 hingga tanggal 20 Juli 2021 khusus wilayah Jawa dan Bali.

 

“Mari kita sama-sama sosialisasikan kepada masyarakat agar penerapan PPKM Darurat dipatuhi sebagai salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran covid -19” ujar Serda Sutarno kepada para perangkat desa.

 

Komandan Koramil (Danramil) 02/Bonang Kapten Inf Tulodo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kunjungan yang dilakukan oleh Babinsa bersama perangkat desa Poncoharjo ke rumah warga untuk memberikan himbauan serta sosialisasi terkait PPKM darurat kepada para warga guna untuk menekan laju penyebaran Covid 19.

 

“Kurun waktu belakangan ini penyebaran covid -19 mengalami peningkatan, untuk itu seluruh masyarakat wajib mematuhi aturan PPKM Darurat guna memutus mata rantai penularan virus yang hingga kini menjadi pandemi” pungkas Danramil.