Demak - Babinsa Koramil 02/Bonang jajaran
Kodim 0716 Demak Serda Sutarno berkunjung ke kantor desa Poncoharjo untuk
menjalin silaturahmi dengan perangkat desa serta mengajak mereka untuk bersama-sama
mensosialisasikan Protokol kesehatan serta Pemberlakuan PPKM Darurat kepada
warga Masyarakat Desa Poncoharjo Kecamatan Bonang Kabupaten Demak, Senin
(12/07/2021)
Selain mensosialisasikan Prokes dan penerapan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sekarang sedang
di gelar di sejumlah daerah, hal tersebut juga sekaligus di gunakan Babinsa
Serda Sutarno untuk menjalin komunikasi serta menyerap informasi terkait
perkembangan situasi Kamtibmas di desa binaannya melalui warga.
Kebijakan PPKM darurat di umumkan Presiden RI
Ir. Joko Widodo melalui siaran live YouTube sekretaris presiden pada Kamis 01
Juli 2021, dan mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2021 hingga tanggal 20 Juli
2021 khusus wilayah Jawa dan Bali.
“Mari kita sama-sama sosialisasikan kepada
masyarakat agar penerapan PPKM Darurat dipatuhi sebagai salah satu cara untuk
memutus rantai penyebaran covid -19” ujar Serda Sutarno kepada para perangkat
desa.
Komandan Koramil (Danramil) 02/Bonang Kapten
Inf Tulodo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kunjungan yang dilakukan oleh
Babinsa bersama perangkat desa Poncoharjo ke rumah warga untuk memberikan
himbauan serta sosialisasi terkait PPKM darurat kepada para warga guna untuk
menekan laju penyebaran Covid 19.
“Kurun waktu belakangan ini penyebaran covid
-19 mengalami peningkatan, untuk itu seluruh masyarakat wajib mematuhi aturan
PPKM Darurat guna memutus mata rantai penularan virus yang hingga kini menjadi
pandemi” pungkas Danramil.
0 Komentar