DEMAK – Babinsa Koramil 13/Karangawen Kodim 0716/Demak  Koptu drajat Eko S menghadiri musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Bumirejo tahun 2023 yang dilaksanakan di Balai Desa Bumirejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak (08/11/2023) Malam.

 

Rencana Kerja Pemerintah Desa atau Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) merupakan perencanaan pembangunan di desa yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

 

Pada kegiatan Musyawarah Pembahasan RKP Desa Tahun 2024 di Desa Bumirejo, dihadiri oleh Kepala Desa  Bumirejo Bapak H.Wuryanto,Babinsa Koptu Drajat Eko S,Ketua BPD Bapak Mochadi,Anggota BPD.

.

Di kegiatan musyawarah pembahasan RKP Desa tahun 2023 Desa Bumirejo untuk menyepakati RKP Desa yang direncanakan tahun 2024 guna merencanakan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat Desa Bumirejo.

 

Di kesempatannya hadir pada Musyawarah Pembahasan RKP Desa Tahun 2024 di Desa Bumirejo, Babinsa Koptu Drajat menyampaikan bahwa tujuan Musyawarah Desa adalah agar terwujudnya rencana pembangunan desa dalam usaha mewujudkan jangka menengah desa dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.

 

“Tujuan Pembahasan RKP Desa Tahun 2024 adalah agar terwujudnya perencanaan desa yang matang dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal lebih maju,” ujar Koptu Drajat Eko S.

 

Dalam musyawarahnya, Babinsa berharap agar rencana yang telah disepakati bersama betul-betul dilaksanakan untuk pembangunan desa, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Bumirejo.