DEMAK
– Babinsa Koramil 13/Karangawen Kodim 0716/Demak Koptu drajat Eko S menghadiri musyawarah
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Bumirejo tahun 2023 yang
dilaksanakan di Balai Desa Bumirejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak
(08/11/2023) Malam.
Rencana
Kerja Pemerintah Desa atau Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) merupakan
perencanaan pembangunan di desa yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Pada
kegiatan Musyawarah Pembahasan RKP Desa Tahun 2024 di Desa Bumirejo, dihadiri
oleh Kepala Desa Bumirejo Bapak
H.Wuryanto,Babinsa Koptu Drajat Eko S,Ketua BPD Bapak Mochadi,Anggota BPD.
.
Di
kegiatan musyawarah pembahasan RKP Desa tahun 2023 Desa Bumirejo untuk
menyepakati RKP Desa yang direncanakan tahun 2024 guna merencanakan pembangunan
yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat Desa Bumirejo.
Di
kesempatannya hadir pada Musyawarah Pembahasan RKP Desa Tahun 2024 di Desa
Bumirejo, Babinsa Koptu Drajat menyampaikan bahwa tujuan Musyawarah Desa adalah
agar terwujudnya rencana pembangunan desa dalam usaha mewujudkan jangka
menengah desa dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal,
efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan menuju desa yang maju, mandiri
dan sejahtera.
“Tujuan
Pembahasan RKP Desa Tahun 2024 adalah agar terwujudnya perencanaan desa yang
matang dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal lebih maju,”
ujar Koptu Drajat Eko S.
Dalam
musyawarahnya, Babinsa berharap agar rencana yang telah disepakati bersama
betul-betul dilaksanakan untuk pembangunan desa, sehingga hasil pembangunan
dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Bumirejo.
0 Komentar