Demak - Bertempat di Alun Alun Simpang Enam Demak yang berada di Jl. Sultan Fatah, Kauman, Bintoro, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak,  telah di gelar Apel Gabungan dalam rangka Pelaksanaan Pemberlakuan Penerapan PPKM Darurat di Wilayah Kabupaten Demak, Minggu (11/7/2021)

 

Hadir dalam kegiatan Apel Gabungan diantaranya  Dandim 0716/Demak Letkol Arh Muhammad Ufiz, S.I.P, M.I.pol, Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H,  Wakapolres Demak Kompol Johan Valentino Nanuru, S.I.K, Perwira Kodim/0716 Demak, Perwira Staf Polres Demak, , OPD Kabupaten Demak, Personil Kodim 0716/Demak, Personil Polres Demak serta Sat Pol PP Kabupaten Demak.

 

Dalam arahannya Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama, S.I.K, M.H mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil yang telah hadir guna melaksanakan apel gabungan dalam rangka pemberlakuan PPKM Darurat.

 

" Pemberlakuan PPKM Darurat ini dilakukan tidak hanya di Demak saja, tetapi di seluruh pulau Jawa dan Bali serta sudah 6 hari ini kita bersinergi memberikan sosialisasi, eduksi dan Ops Yustisi kepada masyarakat" , Terang Kapolres

 

Kapolres juga meminta kepada personil yang hadir untuk lebih tegas namun humanis dalam menegur masyarakat yang kedapatan melanggar pemberlakuan PPKM Darurat, selain itu Andhika juga meminta kepada Satpol PP Kabupaten Demak untuk menyiapkan data administrasi guna memberikan sanksi kepada pelanggar nantinya.

 

" Kita perlu lebih mensosialisasi kepada masyarakat khusunya yang berada di pedesaan, karena sampai saat masih di dapati masyarakat yang belum tahu pemberlakuan PPKM Darurat, oleh karena itu kita agar lebih masif lagi memberikan sosialisasi bawasannya saat ini sedang diberlakukan PPKM Darurat, setidaknya masyarakat bisa melaksanakan pembatasan waktu buka toko sampai dengan pukul 20.00 Wib, terang Kapolres.

 

Sementara itu Dandim 0716/Demak Letkol Arh Muhammad Ufiz, S.I.P, M.I.pol dalam Arahannya meminta kepada seluruh personil agar dalam pelaksanaan patroli pada saat malam hari, baik itu dari Koramil maupun Polsek supaya lebih masif lagi untuk mensosialisasikan kepada warga masyatakat terkait pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Jawa  dan Bali.

 

" Tolong nanti diwilayah masing-masing secara teknis berikan pemahaman kepada masyarakat terkait pemberlakuan PPKM Darurat sampai dengan tanggal 20 juli 2021 serta laksanakan dengan humanis", Terang Dandim M.Ufiz.

 

Dandim juga menghimbau kepada seluruh personil yang hadir dalam Apel Gabungan untuk lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti pemakaian masker jangan hanya 1 lapis bila perlu di dobel 2 sehingga lebih aman selanjutnya sebelum masuk rumah upayakan untuk lepas baju dan mandi terkebih dahulu sebelum berinteraksi dengan keluarga yang ada di dalam rumah, karena keluarga kita juga wajib kita lindungi  dari paparan Covid 19, pungkas Dandim.