Demak - Bertempat di Alun Alun Simpang Enam
Demak yang berada di Jl. Sultan Fatah, Kauman, Bintoro, Kecamatan Demak,
Kabupaten Demak, telah di gelar Apel
Gabungan dalam rangka Pelaksanaan Pemberlakuan Penerapan PPKM Darurat di
Wilayah Kabupaten Demak, Minggu (11/7/2021)
Hadir dalam kegiatan Apel Gabungan
diantaranya Dandim 0716/Demak Letkol Arh
Muhammad Ufiz, S.I.P, M.I.pol, Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama,
S.I.K., M.H, Wakapolres Demak Kompol
Johan Valentino Nanuru, S.I.K, Perwira Kodim/0716 Demak, Perwira Staf Polres
Demak, , OPD Kabupaten Demak, Personil Kodim 0716/Demak, Personil Polres Demak
serta Sat Pol PP Kabupaten Demak.
Dalam arahannya Kapolres Demak AKBP Andhika
Bayu Adhittama, S.I.K, M.H mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil
yang telah hadir guna melaksanakan apel gabungan dalam rangka pemberlakuan PPKM
Darurat.
" Pemberlakuan PPKM Darurat ini
dilakukan tidak hanya di Demak saja, tetapi di seluruh pulau Jawa dan Bali
serta sudah 6 hari ini kita bersinergi memberikan sosialisasi, eduksi dan Ops
Yustisi kepada masyarakat" , Terang Kapolres
Kapolres juga meminta kepada personil yang
hadir untuk lebih tegas namun humanis dalam menegur masyarakat yang kedapatan
melanggar pemberlakuan PPKM Darurat, selain itu Andhika juga meminta kepada
Satpol PP Kabupaten Demak untuk menyiapkan data administrasi guna memberikan
sanksi kepada pelanggar nantinya.
" Kita perlu lebih mensosialisasi kepada
masyarakat khusunya yang berada di pedesaan, karena sampai saat masih di dapati
masyarakat yang belum tahu pemberlakuan PPKM Darurat, oleh karena itu kita agar
lebih masif lagi memberikan sosialisasi bawasannya saat ini sedang diberlakukan
PPKM Darurat, setidaknya masyarakat bisa melaksanakan pembatasan waktu buka
toko sampai dengan pukul 20.00 Wib, terang Kapolres.
Sementara itu Dandim 0716/Demak Letkol Arh
Muhammad Ufiz, S.I.P, M.I.pol dalam Arahannya meminta kepada seluruh personil
agar dalam pelaksanaan patroli pada saat malam hari, baik itu dari Koramil
maupun Polsek supaya lebih masif lagi untuk mensosialisasikan kepada warga
masyatakat terkait pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali.
" Tolong nanti diwilayah masing-masing
secara teknis berikan pemahaman kepada masyarakat terkait pemberlakuan PPKM
Darurat sampai dengan tanggal 20 juli 2021 serta laksanakan dengan
humanis", Terang Dandim M.Ufiz.
Dandim juga menghimbau kepada seluruh
personil yang hadir dalam Apel Gabungan untuk lebih disiplin lagi dalam
menerapkan protokol kesehatan, seperti pemakaian masker jangan hanya 1 lapis
bila perlu di dobel 2 sehingga lebih aman selanjutnya sebelum masuk rumah
upayakan untuk lepas baju dan mandi terkebih dahulu sebelum berinteraksi dengan
keluarga yang ada di dalam rumah, karena keluarga kita juga wajib kita
lindungi dari paparan Covid 19, pungkas
Dandim.
0 Komentar