DEMAK - Forkopimda Kabupaten Demak terjun langsung dalam penegakan PPKM Darurat. Bupati Demak Estianah selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Demak memimpin kegiatan ini, diikuti Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Arh Mohamad Ufiz, Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama, Ketua DPRD Fachrudin Bisri Selamet, Wakil Bupati KH. Ali Makhsun, dan Kajari Demak Suhendra, Jum’at (09/07/2021) malam.

 

Forkopimda beserta aparat gabungan Kodim 0716/Demak, Polres Demak, Satpol PP Kabupaten Demak, Dinas Perhubungan dan Forkopincam serta Satgas Covid Kecamatan Mranggen menyisir sejumlah tempat. Dimulai dari jalan raya Mranggen, jalan Kauman Mranggen, jalan Desa Kangkung, dan Perum Pucang Gading.

 


Forkopimda dan petugas PPKM memberikan edukasi dan teguran kepada pelaku usaha warung dan berbagai jenis usaha lainya serta warga yang akan menyelenggarakan hajatan agar mematuhi aturan Perda tentang PPKM Darurat.

 

Bupati Demak Estianah menyampaikan, penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat merupakan kebijakan langsung Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo dengan memperketat aktivitas masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.

 

Penegakan PPKM Darurat yang diberlakukan di wilayah Kabupaten Demak antara lain dengan melakukan imbauan, peringatan dan pembubaran serta pembatasan setiap kegiatan yang dapat menimbulkan massa atau kerumunan, penutupan akses jalan masuk kota, dan melakukan imbaun dan penutupan pertokoan, warung, tempat olahraga, atau yang lainnya dengan batasan penutupan pukul 20.00 WIB.

 

“Ini sebagai salah satu pengetatan peraturan PPKM darurat di wilayah Kabupaten Demak. Karena seperti yang kita tahu, saat ini kasus Covid-19 di Demak sangat tinggi,” jelas Esti.

 

Sementara itu, Komandan Kodim Letkol Arh Mohamad Ufiz menyebut, di wilayah Kabupaten Demak, seluruh instansi mulai dari Pemkab, Kodim, Polres, terus bersinergi untuk menerapkan PPKM Darurat, sejak 3 Juli lalu.

 

PPKM Darurat yang diintruksikan langsung oleh Presiden sebagai langkah untuk menekan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Hal ini dikarenakan, kasus lonjakan Covid-19 di Kabupaten Demak sangat tinggi. Hampir setiap hari di Kabupaten yang berjuluk Kota Wali ini, antara 10 hingga 30 orang meninggal karena Covid-19.

 

“Kali ini kita keliling di wilayah Kecamatan Mranggen. Karena di kecamatan ini, kasus angka terkonfirmasi sangat tinggi, begitu juga angka kematiannya. Jadi saya ajak kepada semua, jangan pernah lelah dan lengah untuk menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Dandim