DEMAK - Forkopimda
Kabupaten Demak terjun langsung dalam penegakan PPKM Darurat. Bupati Demak
Estianah selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Demak memimpin kegiatan
ini, diikuti Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Arh Mohamad Ufiz, Kapolres Demak
AKBP Andhika Bayu Adittama, Ketua DPRD Fachrudin Bisri Selamet, Wakil Bupati
KH. Ali Makhsun, dan Kajari Demak Suhendra, Jum’at (09/07/2021) malam.
Forkopimda beserta
aparat gabungan Kodim 0716/Demak, Polres Demak, Satpol PP Kabupaten Demak,
Dinas Perhubungan dan Forkopincam serta Satgas Covid Kecamatan Mranggen menyisir
sejumlah tempat. Dimulai dari jalan raya Mranggen, jalan Kauman Mranggen, jalan
Desa Kangkung, dan Perum Pucang Gading.
Forkopimda dan petugas
PPKM memberikan edukasi dan teguran kepada pelaku usaha warung dan berbagai
jenis usaha lainya serta warga yang akan menyelenggarakan hajatan agar mematuhi
aturan Perda tentang PPKM Darurat.
Bupati Demak
Estianah menyampaikan, penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Darurat merupakan kebijakan langsung Presiden Republik Indonesia Ir. Joko
Widodo dengan memperketat aktivitas masyarakat guna mencegah penyebaran
Covid-19 semakin meluas.
Penegakan PPKM
Darurat yang diberlakukan di wilayah Kabupaten Demak antara lain dengan
melakukan imbauan, peringatan dan pembubaran serta pembatasan setiap kegiatan yang
dapat menimbulkan massa atau kerumunan, penutupan akses jalan masuk kota, dan melakukan
imbaun dan penutupan pertokoan, warung, tempat olahraga, atau yang lainnya dengan
batasan penutupan pukul 20.00 WIB.
“Ini sebagai salah
satu pengetatan peraturan PPKM darurat di wilayah Kabupaten Demak. Karena
seperti yang kita tahu, saat ini kasus Covid-19 di Demak sangat tinggi,” jelas
Esti.
Sementara itu, Komandan
Kodim Letkol Arh Mohamad Ufiz menyebut, di wilayah Kabupaten Demak, seluruh
instansi mulai dari Pemkab, Kodim, Polres, terus bersinergi untuk menerapkan
PPKM Darurat, sejak 3 Juli lalu.
PPKM Darurat yang
diintruksikan langsung oleh Presiden sebagai langkah untuk menekan penyebaran
Covid-19 di tengah masyarakat. Hal ini dikarenakan, kasus lonjakan Covid-19 di Kabupaten
Demak sangat tinggi. Hampir setiap hari di Kabupaten yang berjuluk Kota Wali
ini, antara 10 hingga 30 orang meninggal karena Covid-19.
“Kali ini kita keliling di wilayah Kecamatan Mranggen. Karena di kecamatan ini, kasus angka terkonfirmasi sangat tinggi, begitu juga angka kematiannya. Jadi saya ajak kepada semua, jangan pernah lelah dan lengah untuk menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Dandim
0 Komentar